SuaraSumbar.id - Sopir truk yang memicu kecelakaan beruntun hingga menewaskan tiga orang korban di jalan lintas Padang-Bukittinggi, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara, sopir truk Hino BA 8753 IU atas nama Novrian Gani (47) warga Pesisir Selatan sebagai tersangka. Korban keseluruhan mencapai 12 orang termasuk sopir yang masih dirawat," kata Kanit Patroli, Ipda Dedi Kuswanto, dikutip dari Antara, Sabtu (28/1/2023).
Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jorong Pasar Rabaa, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto Tanah Datar, Kamis (26/1) sekitar pukul 17.15 WIB yang berawal dari rem blong truk berisi muatan pakan ayam dari Medan menuju Kiambang Padang Pariaman.
Dedi Kuswanto menyebut dari 12 korban, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara kerugian materi mencapai ratusan juta.
"Korban meninggal atas nama Yolia Erfanda (34) asal Padang dan pasangan suami istri Anwar (47) dan Zuliani (45) yang merupakan warga setempat di Panyalaian Tanah Datar, kerugian capai Rp 300 juta," kata
Sementara untuk korban yang mengalami cedera berasal dari sembilan kendaraan yang terlibat dan diketahui berasal dari beragam daerah di Sumbar.
"Selain warga Panyalaian Tanah Datar, satu orang warga Kota Padang, tiga warga Kota Bukittinggi dan dua orang warga Aia Angek Tanah Datar," katanya.
Saat ini, korban yang masih dirawat ada dua orang di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang dan satu di RSUD.
"Sopir luka ringan di bagian tangan kanan, ia belum bisa dimintai keterangan lebih jauh, sementara penyebab kecelakaan karena rem blong," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Padang-Bukittinggi, 2 Orang Tewas dan Satu Korban Kritis
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Truk HINO bernomor polisi BA 8753 IU, Honda HRV bernomor polisi AD 7622 VA, Toyota Kijang nomor polisi BA 1985 NM, Mobil Pick Up L300 bernomor polisi BA 9634 AE, Toyota Fortuner B 1469 PJG dan Sedan jenis Suzuki Baleno BA 1185 LA.
Selanjutnya, tiga sepeda motor, masing-masing Vario BA 4312 BA, Sepeda Motor MIO J nomor polisi BA 5087 NB dan Suzuki Satria FU bernomor polisi BA 4462 EW.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Depan Masjid Raya Sumbar, 2 Korban Luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tragis! 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, 3 Orang Tewas dan 9 Luka-luka
-
9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tanah Datar, 3 Orang Meninggal
-
9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tanah Datar, 3 Orang Meninggal
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi