SuaraSumbar.id - Polres Kota Padang Panjang menetapkan tiga sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas Kepala Satpol PP setempat bernomor polisi BA 35 N.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kasatpol PP Padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42)," kata Kapolres AKBP Donny Bramanto melalui Kabag Ops Kompol P Simamora, Selasa (14/3/2023).
Polisi juga telah menahan ketiga tersangka tersebut di Mapolres setempat. Menurutnya, perusakan mobil dinas dengan cara menabrakkan kendaraan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP kemudian melempar batu ke arah kap mesin, sehingga cat kap mesin retak dan gores.
"Adapun motif dari tindakan pelaku dengan perusakan yang dilakukan adalah untuk pengurusan klaim ke asuransi," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UNRI Kunjungan ke Semen Padang, Bus Alami Kecelakaan di Padang Panjang
Atas perbuatannya, pelaku perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Video upaya perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang ini sempat viral di jejaring media sosial beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal ini, pemkot setempat memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkan Kasatpol PP AD dari jabatannya.
Sementara dua tersangka lain adalah IF diduga sebagai eksekutor dalam perusakan dan IW adalah bendahara aset dan barang di Satpol PP Damkar Padang Panjang. (Antara)
Baca Juga: Bus Angkut Rombongan Mahasiswa Terbalik di Padang Panjang, Polisi Sebut Ada Korban Jiwa
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan