SuaraSumbar.id - Polres Kota Padang Panjang menetapkan tiga sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas Kepala Satpol PP setempat bernomor polisi BA 35 N.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kasatpol PP Padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42)," kata Kapolres AKBP Donny Bramanto melalui Kabag Ops Kompol P Simamora, Selasa (14/3/2023).
Polisi juga telah menahan ketiga tersangka tersebut di Mapolres setempat. Menurutnya, perusakan mobil dinas dengan cara menabrakkan kendaraan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP kemudian melempar batu ke arah kap mesin, sehingga cat kap mesin retak dan gores.
"Adapun motif dari tindakan pelaku dengan perusakan yang dilakukan adalah untuk pengurusan klaim ke asuransi," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UNRI Kunjungan ke Semen Padang, Bus Alami Kecelakaan di Padang Panjang
Atas perbuatannya, pelaku perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Video upaya perusakan kendaraan dinas milik Pemkot Padang Panjang ini sempat viral di jejaring media sosial beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal ini, pemkot setempat memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkan Kasatpol PP AD dari jabatannya.
Sementara dua tersangka lain adalah IF diduga sebagai eksekutor dalam perusakan dan IW adalah bendahara aset dan barang di Satpol PP Damkar Padang Panjang. (Antara)
Baca Juga: Bus Angkut Rombongan Mahasiswa Terbalik di Padang Panjang, Polisi Sebut Ada Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kasus Perusakan Mobil Dinas Eks Kasatpol PP Padang Panjang
-
Buntut Perusakan Mobil Dinas, Kasatpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan
-
3 Nyawa Melayang, Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Tragis! 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, 3 Orang Tewas dan 9 Luka-luka
-
9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tanah Datar, 3 Orang Meninggal
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!