SuaraSumbar.id - Aksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh. Bahkan, petugas sampai dipukuli pedagang yang tidak terima ditertibkan.
Video kericuhan Satpol PP Padang dengan pedagang kafe di kawasan pantai Padang pun viral di media sosial. Kericuhan itu terjadi saat petugas penegak Perda ini menertibkan kafe-kafe di Pantai Padang pada Minggu (27/3/2023) dini hari.
Diketahui, pemilik kafe memanfaatkan trotoar dan melakukan live musik. "Sesuai aturan tidak ada yang mengunakan live musik selama ramadan 1444 H. Itu sudah diingatkan dan juga sudah kami publikasikan di melalui media," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Senin (27/3/2023).
Namun, kata Mursalim, pemilik Kafe Pelangi melakukan aktivitas usahanya di atas trotoar dan jelas melanggar peraturan daerah. Bahkan saat ditertibkan, pelaku usaha ini tidak terima.
"Saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima. Kami dimaki dan juga mereka melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas," ungkapnya.
Tak hanya penyanderaan kendaraan operasional, anggota Satpol PP Kota Padang juga mendapat tindakan kekerasan. Menurut Mursalim, anggotanya dipukul.
Padahal, lanjutnya, kegiatan pengawasan ini telah dilakukan secara humanis. Akan tetapi, pelaku usah tetap tidak terima dengan penertiban tersebut.
"Terkait anggota yang terluka dan perusakan terhadap aset negara, seperti mobil patroli, sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Dari penertiban tersebut, Satpol PP menyita sejumlah alat musik berupa drum serta stik dan perlengkapan usaha di antaranya kursi. Termasuk, dua senjata tajam milik pelaku usaha.
Baca Juga: Pemantauan Hilal Ramadhan 2023 di Sumbar Tersebar di 22 Titik
"Semua barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti untuk disidangkan," imbuh Mursalim.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Padang dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
-
Teman Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep Sederhana Sate Padang Khas Kota Pekanbaru
-
3.301 Formasi PPPK Diusulkan Pemko Padang di 2023, Terbanyak Guru
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner
-
Harga Emas Hari Ini: UBS, Galeri24 dan Antam Stabil di Pegadaian
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025