SuaraSumbar.id - Aksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh. Bahkan, petugas sampai dipukuli pedagang yang tidak terima ditertibkan.
Video kericuhan Satpol PP Padang dengan pedagang kafe di kawasan pantai Padang pun viral di media sosial. Kericuhan itu terjadi saat petugas penegak Perda ini menertibkan kafe-kafe di Pantai Padang pada Minggu (27/3/2023) dini hari.
Diketahui, pemilik kafe memanfaatkan trotoar dan melakukan live musik. "Sesuai aturan tidak ada yang mengunakan live musik selama ramadan 1444 H. Itu sudah diingatkan dan juga sudah kami publikasikan di melalui media," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Senin (27/3/2023).
Namun, kata Mursalim, pemilik Kafe Pelangi melakukan aktivitas usahanya di atas trotoar dan jelas melanggar peraturan daerah. Bahkan saat ditertibkan, pelaku usaha ini tidak terima.
"Saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima. Kami dimaki dan juga mereka melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas," ungkapnya.
Tak hanya penyanderaan kendaraan operasional, anggota Satpol PP Kota Padang juga mendapat tindakan kekerasan. Menurut Mursalim, anggotanya dipukul.
Padahal, lanjutnya, kegiatan pengawasan ini telah dilakukan secara humanis. Akan tetapi, pelaku usah tetap tidak terima dengan penertiban tersebut.
"Terkait anggota yang terluka dan perusakan terhadap aset negara, seperti mobil patroli, sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Dari penertiban tersebut, Satpol PP menyita sejumlah alat musik berupa drum serta stik dan perlengkapan usaha di antaranya kursi. Termasuk, dua senjata tajam milik pelaku usaha.
Baca Juga: Pemantauan Hilal Ramadhan 2023 di Sumbar Tersebar di 22 Titik
"Semua barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti untuk disidangkan," imbuh Mursalim.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Padang dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
-
Teman Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep Sederhana Sate Padang Khas Kota Pekanbaru
-
3.301 Formasi PPPK Diusulkan Pemko Padang di 2023, Terbanyak Guru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji