SuaraSumbar.id - Seorang pedagang berteriak histeris saat lapaknya dibongkar paksa petugas Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/3/2023). Lapaknya dibongkar karena melanggar peraturan daerah (Perda) yang mengganggu ketertiban umum.
"Pedagang tersebut juga memaki-maki petugas karena tak terima lapaknya dibongkar," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Lapak tersebut terpaksa dibongkar petugas lantaran berdiri di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar. Penertiban di bulan Ramadhan ini dilakukan di sekitar Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Meski dimaki-maki pegadang, petugas tetap membongkar lapak PKL tersebut. "Lapak mereka mengganggu pejalan kaki. Tidak ada ruang bagi pejalan kaki karena trotoar dipakai," katanya.
Mursalim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan SK4, TNI, Polri karena dianggap mengganggu fasilitas umum.
"Sebelum dibongkar, kami sudah lakukan pendekatan humanis dan memberikan surat teguran kepada pemilik usaha yang melanggar, tapi karena tidak diindahkan makanya dibongkar," katanya.
Pembongkaran tersebut sebetulnya sudah ditunda. Awalnya, pemilik lapak memohon agar membongkar sendiri kedainya itu, namun ternyata tak kunjung dilakukan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
Berita Terkait
-
Festival Muaro Padang Bakal Digelar di Momen Libur Lebaran 2023, Catat Jadwalnya!
-
Ricuh Penertiban Kafe di Pantai Padang, Pedagang Pukuli Satpol PP hingga Sandera Mobil Petugas
-
Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Padang dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya