SuaraSumbar.id - Seorang pedagang berteriak histeris saat lapaknya dibongkar paksa petugas Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/3/2023). Lapaknya dibongkar karena melanggar peraturan daerah (Perda) yang mengganggu ketertiban umum.
"Pedagang tersebut juga memaki-maki petugas karena tak terima lapaknya dibongkar," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Lapak tersebut terpaksa dibongkar petugas lantaran berdiri di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar. Penertiban di bulan Ramadhan ini dilakukan di sekitar Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Meski dimaki-maki pegadang, petugas tetap membongkar lapak PKL tersebut. "Lapak mereka mengganggu pejalan kaki. Tidak ada ruang bagi pejalan kaki karena trotoar dipakai," katanya.
Mursalim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan SK4, TNI, Polri karena dianggap mengganggu fasilitas umum.
"Sebelum dibongkar, kami sudah lakukan pendekatan humanis dan memberikan surat teguran kepada pemilik usaha yang melanggar, tapi karena tidak diindahkan makanya dibongkar," katanya.
Pembongkaran tersebut sebetulnya sudah ditunda. Awalnya, pemilik lapak memohon agar membongkar sendiri kedainya itu, namun ternyata tak kunjung dilakukan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
Berita Terkait
-
Festival Muaro Padang Bakal Digelar di Momen Libur Lebaran 2023, Catat Jadwalnya!
-
Ricuh Penertiban Kafe di Pantai Padang, Pedagang Pukuli Satpol PP hingga Sandera Mobil Petugas
-
Indahnya Ramadan Bersama di Masjid Al Hakim Padang Sumbar, Jamaah Buka Puasa Cuma Cuma
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Padang dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 26 Maret 2023
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner