SuaraSumbar.id - Korban pelecehan seksual oknum dosen di Universitas Andalas (Unand) mencapai 8 orang. Semula hanya satu orang saja yang viral di media sosial (medsos).
“Korbannya sekitar 8 orang, tapi yang kami dampingi 5 orang mahasiswi saja. Korban yang viral ini belum bertemu dengan kami,” kata Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/12/2022).
Menurut Meri, modusnya hampir sama semua. Pelaku mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya jika korban menolak.
Bahkan, kata Meri, sudah sejak awal tahun korban melapor ke Nurani Perempuan. "Bahkan ada mahasiswi yang menjadi korban perkosaan dan mengalami trauma yang sangat mendalam," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mencatat ada 11 kasus kekerasan seksual terjadi di kampus sepanjang 2022. Kasus tersebut terbilang meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 6 kasus di 2021.
"11 kasus ini yang melapor pada Nurani Perempuan. Kasus yang diberitakan sudah diproses oleh PPKS, nurani perempuan sudah ikut beberapa kali pembicaraan dengan rektor. Kami minta jangan kuliah korban jadi terancam akibat ia berani melapor," ungkap Direktur Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi Covesia.com, Rabu (21/12/2022)
Lebih lanjut Meri mengatakan kasus kekerasan seksual di kampus tidak hanya terjadi di Unand tapi juga beberapa universitas negeri lainnya. Maka dari itu pihak kampus harus membentuk tim KPPS seperti yang dilakukan oleh Unand, agar korban bisa melapor.
"Kampus juga hendaknya memasang spanduk dan standing banner terkait laporkan kekerasan seksual dan disebar di banyak tempat, di jurusan di fakultas dan tempat-tempat strategis yang bisa dilihat oleh pelaku sehingga ada unsur takut melakukan kekerasan seksual," jelas Meri.
Baca Juga: Nurani Perempuan Desak Kampus UIN IB Padang Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Mahasiswi
Berita Terkait
-
PN Padang Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak, Nurani Perempuan dan LBH Padang Marah: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
-
Resmi! UMT Pecat Oknum Pegawai Lecehkan Mahasiswi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UMT Klaim Pelaku Bukan Dosen dan Terjadi di Luar Kampus
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Nurani Perempuan Sebut Pemko Padang Abai Perhatian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya