SuaraSumbar.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Deportasi ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Keberangkatan WNA satu keluarga itu ke negara asalnya pada Kamis (22/9/2022). Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi.
Zaenal mengatakan, ketiga WNA diberangkatkan melalui bandar udara Internasional Soekarno Hatta menuju bandar udara Hamad International Doha (DOH).
"Iya sudah dideportasi. Sudah berangkat kemarin," ujar Zaenal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (23/9/2022).
Ia menyebutkan, ketiga WNA mengunakan maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR 957 pada pukul 18.25 WIB. Kemudian DOH-IKA pada Jumat (23/9/22) pukul 00.55 waktu setempat.
"Proses pelaksanaan pengawasan keberangkatan deportasi berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Ketiga WNA ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Mereka sebelumnya melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari laporan dua orang korban, tindakan WNA tersebut mengakibatkan kerugian korban masing-masing Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, WNA tersebut mengakui melakukan pencurian dengan hipnotis.
Namun di kepolisian, kasus pencurian yang dilakukan WNA tidak diproses lantaran diselesaikan secara restorative justice. Hal ini sesuai kesepakatan dua belah pihak antara korban dan WNA.
Mereka juga telah mengganti total uang yang dicuri. WNA ini mengakui khilaf dan meminta maaf kepada korban.
Zaenal mengungkapkan, sebelumnya WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," ucap Zaenal.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan Ternyata Pakai Visa Kunjungan
-
Imigrasi Padang Lacak Izin WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan
-
WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Tujuh Warga Negara Asing Dideportasi karena Izin Tinggal Habis
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI