SuaraSumbar.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Deportasi ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Keberangkatan WNA satu keluarga itu ke negara asalnya pada Kamis (22/9/2022). Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi.
Zaenal mengatakan, ketiga WNA diberangkatkan melalui bandar udara Internasional Soekarno Hatta menuju bandar udara Hamad International Doha (DOH).
"Iya sudah dideportasi. Sudah berangkat kemarin," ujar Zaenal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (23/9/2022).
Ia menyebutkan, ketiga WNA mengunakan maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR 957 pada pukul 18.25 WIB. Kemudian DOH-IKA pada Jumat (23/9/22) pukul 00.55 waktu setempat.
"Proses pelaksanaan pengawasan keberangkatan deportasi berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Ketiga WNA ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Mereka sebelumnya melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari laporan dua orang korban, tindakan WNA tersebut mengakibatkan kerugian korban masing-masing Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, WNA tersebut mengakui melakukan pencurian dengan hipnotis.
Namun di kepolisian, kasus pencurian yang dilakukan WNA tidak diproses lantaran diselesaikan secara restorative justice. Hal ini sesuai kesepakatan dua belah pihak antara korban dan WNA.
Mereka juga telah mengganti total uang yang dicuri. WNA ini mengakui khilaf dan meminta maaf kepada korban.
Zaenal mengungkapkan, sebelumnya WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," ucap Zaenal.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan Ternyata Pakai Visa Kunjungan
-
Imigrasi Padang Lacak Izin WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan
-
WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Tujuh Warga Negara Asing Dideportasi karena Izin Tinggal Habis
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam