SuaraSumbar.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Deportasi ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Keberangkatan WNA satu keluarga itu ke negara asalnya pada Kamis (22/9/2022). Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi.
Zaenal mengatakan, ketiga WNA diberangkatkan melalui bandar udara Internasional Soekarno Hatta menuju bandar udara Hamad International Doha (DOH).
"Iya sudah dideportasi. Sudah berangkat kemarin," ujar Zaenal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (23/9/2022).
Ia menyebutkan, ketiga WNA mengunakan maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR 957 pada pukul 18.25 WIB. Kemudian DOH-IKA pada Jumat (23/9/22) pukul 00.55 waktu setempat.
"Proses pelaksanaan pengawasan keberangkatan deportasi berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Ketiga WNA ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Mereka sebelumnya melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari laporan dua orang korban, tindakan WNA tersebut mengakibatkan kerugian korban masing-masing Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, WNA tersebut mengakui melakukan pencurian dengan hipnotis.
Namun di kepolisian, kasus pencurian yang dilakukan WNA tidak diproses lantaran diselesaikan secara restorative justice. Hal ini sesuai kesepakatan dua belah pihak antara korban dan WNA.
Mereka juga telah mengganti total uang yang dicuri. WNA ini mengakui khilaf dan meminta maaf kepada korban.
Zaenal mengungkapkan, sebelumnya WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," ucap Zaenal.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan Ternyata Pakai Visa Kunjungan
-
Imigrasi Padang Lacak Izin WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan
-
WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Tujuh Warga Negara Asing Dideportasi karena Izin Tinggal Habis
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang