SuaraSumbar.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Deportasi ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Keberangkatan WNA satu keluarga itu ke negara asalnya pada Kamis (22/9/2022). Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi.
Zaenal mengatakan, ketiga WNA diberangkatkan melalui bandar udara Internasional Soekarno Hatta menuju bandar udara Hamad International Doha (DOH).
"Iya sudah dideportasi. Sudah berangkat kemarin," ujar Zaenal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (23/9/2022).
Ia menyebutkan, ketiga WNA mengunakan maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR 957 pada pukul 18.25 WIB. Kemudian DOH-IKA pada Jumat (23/9/22) pukul 00.55 waktu setempat.
"Proses pelaksanaan pengawasan keberangkatan deportasi berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Ketiga WNA ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13). Mereka sebelumnya melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari laporan dua orang korban, tindakan WNA tersebut mengakibatkan kerugian korban masing-masing Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, WNA tersebut mengakui melakukan pencurian dengan hipnotis.
Namun di kepolisian, kasus pencurian yang dilakukan WNA tidak diproses lantaran diselesaikan secara restorative justice. Hal ini sesuai kesepakatan dua belah pihak antara korban dan WNA.
Mereka juga telah mengganti total uang yang dicuri. WNA ini mengakui khilaf dan meminta maaf kepada korban.
Zaenal mengungkapkan, sebelumnya WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," ucap Zaenal.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan Ternyata Pakai Visa Kunjungan
-
Imigrasi Padang Lacak Izin WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan
-
WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Tujuh Warga Negara Asing Dideportasi karena Izin Tinggal Habis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up