SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sedang menelusuri terkait izin warga negara asing (WNA) dari Iran yang ditangkap polisi gara-gara mencuri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Warga negara Iran ini merupakan satu keluarga bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan T (13). Mereka melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok dan korban mengaku dihipnotis.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Edi Komar mengatakan, saat ini kasus pidana warga negara asing ini masih ditangani pihak kepolisian.
"Ini kan menyangkut kriminal, ini pidana umum dan ditangani pihak kepolisian. Kami akan cek izin tinggalnya, pakai visa apa," ujar Edi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).
Edi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan bagian Intel di Imigrasi.
"Kami akan telusuri. Saya baru dengar (dari) ada berita. Kami akan telusuri, koordinasi dengan Intel (terkait izin)," katanya.
Sebelumnya, ketiga warga negara Iran ini ditangkap di Kabupaten Ipuh, Muko-muko, Bengkulu. Penangkapan berdasarkan dua laporan pencurian yang terjadi di Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
Para korban mengaku dihipnotis dan kehilangan uang Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius menyebutkan, terduga pelaku berpura-pura berbelanja di toko grosir tersebut.
Pada saat itu, kata dia, si perempuan hendak membeli pop mi. "Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.
Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.
"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.
Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.
"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Akan Lanjutkan Laporan Finalis Putri Indonesia Soal Dugaan Penggelapan Oleh WNA
-
Satu WNA-nya Idap Penyakit Ruam hingga Demam, Mesir Konfirmasikan Virus Pertama Cacar Monyet
-
Izin Tinggal Habis Tapi masih Beraktivitas di Sumbar, 10 WNA Dideportasi Kemenkumham
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Sosok Dan Profil Niluh Djelantik, Politisi yang Kerap Bersuara Soal WNA di Bali
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar