SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sedang menelusuri terkait izin warga negara asing (WNA) dari Iran yang ditangkap polisi gara-gara mencuri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Warga negara Iran ini merupakan satu keluarga bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan T (13). Mereka melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok dan korban mengaku dihipnotis.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Edi Komar mengatakan, saat ini kasus pidana warga negara asing ini masih ditangani pihak kepolisian.
"Ini kan menyangkut kriminal, ini pidana umum dan ditangani pihak kepolisian. Kami akan cek izin tinggalnya, pakai visa apa," ujar Edi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).
Edi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan bagian Intel di Imigrasi.
"Kami akan telusuri. Saya baru dengar (dari) ada berita. Kami akan telusuri, koordinasi dengan Intel (terkait izin)," katanya.
Sebelumnya, ketiga warga negara Iran ini ditangkap di Kabupaten Ipuh, Muko-muko, Bengkulu. Penangkapan berdasarkan dua laporan pencurian yang terjadi di Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
Para korban mengaku dihipnotis dan kehilangan uang Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius menyebutkan, terduga pelaku berpura-pura berbelanja di toko grosir tersebut.
Pada saat itu, kata dia, si perempuan hendak membeli pop mi. "Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.
Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.
"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.
Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.
"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Akan Lanjutkan Laporan Finalis Putri Indonesia Soal Dugaan Penggelapan Oleh WNA
-
Satu WNA-nya Idap Penyakit Ruam hingga Demam, Mesir Konfirmasikan Virus Pertama Cacar Monyet
-
Izin Tinggal Habis Tapi masih Beraktivitas di Sumbar, 10 WNA Dideportasi Kemenkumham
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Sosok Dan Profil Niluh Djelantik, Politisi yang Kerap Bersuara Soal WNA di Bali
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!