SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sedang menelusuri terkait izin warga negara asing (WNA) dari Iran yang ditangkap polisi gara-gara mencuri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Warga negara Iran ini merupakan satu keluarga bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan T (13). Mereka melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok dan korban mengaku dihipnotis.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Edi Komar mengatakan, saat ini kasus pidana warga negara asing ini masih ditangani pihak kepolisian.
"Ini kan menyangkut kriminal, ini pidana umum dan ditangani pihak kepolisian. Kami akan cek izin tinggalnya, pakai visa apa," ujar Edi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).
Edi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan bagian Intel di Imigrasi.
"Kami akan telusuri. Saya baru dengar (dari) ada berita. Kami akan telusuri, koordinasi dengan Intel (terkait izin)," katanya.
Sebelumnya, ketiga warga negara Iran ini ditangkap di Kabupaten Ipuh, Muko-muko, Bengkulu. Penangkapan berdasarkan dua laporan pencurian yang terjadi di Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
Para korban mengaku dihipnotis dan kehilangan uang Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius menyebutkan, terduga pelaku berpura-pura berbelanja di toko grosir tersebut.
Pada saat itu, kata dia, si perempuan hendak membeli pop mi. "Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.
Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.
"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.
Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.
"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Akan Lanjutkan Laporan Finalis Putri Indonesia Soal Dugaan Penggelapan Oleh WNA
-
Satu WNA-nya Idap Penyakit Ruam hingga Demam, Mesir Konfirmasikan Virus Pertama Cacar Monyet
-
Izin Tinggal Habis Tapi masih Beraktivitas di Sumbar, 10 WNA Dideportasi Kemenkumham
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
-
Sosok Dan Profil Niluh Djelantik, Politisi yang Kerap Bersuara Soal WNA di Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan