SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Agustus 2022, Imigrasi Kemenkumham Sumbar mendeportasi sebanyak 10 orang Warga negara Asing (WNA) dari wilayah Sumbar. Para WNA itu melanggar aturan Keimigrasian.
"Kami telah menindak sepuluh WNA yang melanggar aturan yaitu izin tinggalnya telah habis, mereka semua dideportasi ke negara asal," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono, Rabu (7/9/2022).
Tujuh orang WNA itu berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Padang, dan tiga lainnya di wilayah Kanim Agam.
Para WNA yang dideportasi itu beberapa di antaranya diketahui berasal dari Malaysia, Bangladesh, dan Singapura.
Baca Juga: 75 Narapidana di Sumbar Bebas di Hari Kemerdekaan RI
Andika menegaskan pihaknya akan menindak para WNA yang kedapatan melanggar aturan di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.
"Kami terbuka terhadap WNA yang masuk ke Indonesia dengan catatan harus memberi manfaat dan mengantongi izin, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI," katanya.
Jangan sampai, lanjutnya, WNA yang masuk ke Indonesia melanggar aturan keimigrasian seperti menyalahi izin tinggal atau pelanggaran hukum seperti penyelundupan narkoba, terorisme, buronan, dan lainnya yang bisa merugikan negara.
"Oleh karena itu fungsi pengawasan akan tetap dilakukan secara maksimal terhadap WNA, khususnya yang masuk ke wilayah Sumbar," jelasnya.
Ia mengatakan dalam rangka pengawasan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak hotel, penginapan, atau sejenisnya yang menampung WNA agar selalu melaporkan keberadaan WNA secara berkala.
Baca Juga: Pentas Seni Budaya Minangkabau, Cara Kemenkumham Sumbar Ikut Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal
Pengelola dapat melaporkan keberadaan WNA tersebut secara digital melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), sehingga aktivitas dan keberadaan orang asing bisa terpantau.
Pihak Kemenkumham Sumbar juga melaksanakan pengawasan lewat Tim Pengawasan Orang Asing provinsi, yang merupakan gabungan petugas dari berbagai instansi dan lembaga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!