SuaraSumbar.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Sumbar mengggeladah kamar hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang dan Rutan di Padang, Kamis (21/4/2022) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan barang terlarang. Mulai dari handphone, kartu remi, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau dan lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggeledahan kamar hunian dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban
"Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan," katanya, Kamis (21/4/2022) malam.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi tak memungkiri masih masih ditemukan barang terlarang. Kedepannya, pihaknya tentu akan meningkatkan pengawasan.
"Ini menjadi PR bagi kita. Kedepannya akan ditingkatkan disegi pengawasan," ucapnya.
Disisi lain, Dandim 0312 Padang, Letkol lnfantri Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim sebelum melaksanakan razia agar dilakukan dengan cara humanis.
"Kegiatan malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban dan dilaksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan," katanya.
Dalam razia, pihak Kemenkumham menggandeng Kodim 0312 Kota Padang, Polresta Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang dan Salat Subuh Hari Ini, Jumat 22 April 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pasangan ABG Diamankan Lalu Diserahkan ke Satpol PP, Diduga Lagi Ehem-ehem di Tempat Umum
-
Mahasiswa Asal Padang Panjang di Pulau Jawa Difasilitasi Mudik Gratis
-
Jadwal Salat Magrib dan Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022
-
Mesum di Taman Imam Bonjol Padang, Pelajar SMP Digerebek Warga Tanpa Busana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan