SuaraSumbar.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Sumbar mengggeladah kamar hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang dan Rutan di Padang, Kamis (21/4/2022) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan barang terlarang. Mulai dari handphone, kartu remi, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau dan lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggeledahan kamar hunian dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban
"Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan," katanya, Kamis (21/4/2022) malam.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi tak memungkiri masih masih ditemukan barang terlarang. Kedepannya, pihaknya tentu akan meningkatkan pengawasan.
"Ini menjadi PR bagi kita. Kedepannya akan ditingkatkan disegi pengawasan," ucapnya.
Disisi lain, Dandim 0312 Padang, Letkol lnfantri Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim sebelum melaksanakan razia agar dilakukan dengan cara humanis.
"Kegiatan malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban dan dilaksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan," katanya.
Dalam razia, pihak Kemenkumham menggandeng Kodim 0312 Kota Padang, Polresta Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang dan Salat Subuh Hari Ini, Jumat 22 April 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pasangan ABG Diamankan Lalu Diserahkan ke Satpol PP, Diduga Lagi Ehem-ehem di Tempat Umum
-
Mahasiswa Asal Padang Panjang di Pulau Jawa Difasilitasi Mudik Gratis
-
Jadwal Salat Magrib dan Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022
-
Mesum di Taman Imam Bonjol Padang, Pelajar SMP Digerebek Warga Tanpa Busana
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!