SuaraSumbar.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Sumbar mengggeladah kamar hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang dan Rutan di Padang, Kamis (21/4/2022) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan barang terlarang. Mulai dari handphone, kartu remi, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau dan lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggeledahan kamar hunian dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban
"Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan," katanya, Kamis (21/4/2022) malam.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi tak memungkiri masih masih ditemukan barang terlarang. Kedepannya, pihaknya tentu akan meningkatkan pengawasan.
"Ini menjadi PR bagi kita. Kedepannya akan ditingkatkan disegi pengawasan," ucapnya.
Disisi lain, Dandim 0312 Padang, Letkol lnfantri Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim sebelum melaksanakan razia agar dilakukan dengan cara humanis.
"Kegiatan malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban dan dilaksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan," katanya.
Dalam razia, pihak Kemenkumham menggandeng Kodim 0312 Kota Padang, Polresta Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang dan Salat Subuh Hari Ini, Jumat 22 April 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pasangan ABG Diamankan Lalu Diserahkan ke Satpol PP, Diduga Lagi Ehem-ehem di Tempat Umum
-
Mahasiswa Asal Padang Panjang di Pulau Jawa Difasilitasi Mudik Gratis
-
Jadwal Salat Magrib dan Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022
-
Mesum di Taman Imam Bonjol Padang, Pelajar SMP Digerebek Warga Tanpa Busana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan