SuaraSumbar.id - Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) selama periode Januari hingga Agustus 2022.
Mereka yang dideportasi berinisial SMF, J, N, H, MY, T, dan MA. Lima orang dilaporkan berkewarganegaraan Malaysia. Sedangkan dua lainnya warga Bangladesh dan Singapura.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya melansir Antara, Kamis (1/9/2022).
"Mereka dideportasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, yaitu masa izin tinggal habis," katanya.
Pihaknya akan menindak para WNA yang kedapatan melanggar aturan di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.
"Kami terbuka terhadap WNA yang masuk ke Indonesia dengan catatan harus memberi manfaat dan mengantongi izin sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI," katanya.
Jangan sampai WNA yang masuk ke Indonesia memiliki tujuan yang buruk, seperti penyelundupan narkoba, terorisme, buronan, dan lainnya yang bisa merugikan negara.
"Oleh karena itu, fungsi pengawasan akan tetap dilakukan secara maksimal terhadap WNA, khususnya yang masuk ke wilayah Sumbar," katanya.
Berita Terkait
-
WNA Rusia Bikin Onar, Bule Ini di Deportasi
-
Overstay dan Membuat Onar Tiga WNA di Deportasi Imigrasi Bali
-
Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar
-
Ganggu Ketertiban Umum, Imigrasi Mataram Deportasi WNA asal Rusia
-
Malaysia Deportasi 239 WNI Lewat Pelabuhan Tawau, Paling Banyak Berasal dari Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan