Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 09:57 WIB
WNA pelaku pencurian di Pesisir Selatan ditangkap. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus warga negara asing (WNA) yang diduga mencuri di toko grosir kebutuhan pokok di Kabupaten Pesisir, Sumatera Barat (Sumbar). Total tiga orang terduga pelaku yang diketahui berkebangsaan Iran.

WN Iran ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan T (13). Mereka merupakan satu keluarga yang ditangkap pihak kepolisian di wilayah Muko-muko, Bengkulu.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso mengatakan, terduga pelaku diamankan tim gabungan Polsek Lengayang dan Muko-muko. Penangkapan berdasarkan laporan pencurian di wilayah Kecamatan Lengayang.

"Informasi keberadaannya di Kabupaten Ipuh, Muko-muko. Sebelumnya, mereka telah diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Muko-muko Selatan," ujar Doni kepada SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Pasangan WNA Diduga Lakukan Pencurian di Toko Grosir di Pesisir Selatan

Doni menyebutkan, ketiganya pasangan suami istri berikut dengan anaknya. Setelah diamankan dan dibawa ke Polres Pesisir Selatan kemudian dilakukan interogasi.

"Sekarang ini masih dilakukan interograsi dan pendalaman. Kendalanya ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik," ungkapnya.

Dari laporan dan keterangan korban di Lengayang, kata Doni, yang bersangkutan mengaku dihipnotis. Dari kejadian itu, uang Rp 10 juta raib saat terduga pelaku berbelanja di tokonya.

"Dari penangkapan disita satu unit minibus Innova serta uang tunai Rp 600 ribu," katanya.

Sebelumnya, diketahui WN Iran ini tidak hanya melakukan aksinya di wilayah Lengayang. Laporan yang sama juga diterima di Polsek Basa Ampek Balai Tapan.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Belanja Secara Berlebihan

Korban bernama Mona dilaporkan juga kehilangan uang Rp 4 juta. Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius mengungkapkan, terduga pelaku berpura-pura berbelanja di toko grosir tersebut. Pada saat itu, si perempuan Henda membeli pop mi.

"Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.

Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.

"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.

Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.

"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More