SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus warga negara asing (WNA) yang diduga mencuri di toko grosir kebutuhan pokok di Kabupaten Pesisir, Sumatera Barat (Sumbar). Total tiga orang terduga pelaku yang diketahui berkebangsaan Iran.
WN Iran ini bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan T (13). Mereka merupakan satu keluarga yang ditangkap pihak kepolisian di wilayah Muko-muko, Bengkulu.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso mengatakan, terduga pelaku diamankan tim gabungan Polsek Lengayang dan Muko-muko. Penangkapan berdasarkan laporan pencurian di wilayah Kecamatan Lengayang.
"Informasi keberadaannya di Kabupaten Ipuh, Muko-muko. Sebelumnya, mereka telah diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Muko-muko Selatan," ujar Doni kepada SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).
Doni menyebutkan, ketiganya pasangan suami istri berikut dengan anaknya. Setelah diamankan dan dibawa ke Polres Pesisir Selatan kemudian dilakukan interogasi.
"Sekarang ini masih dilakukan interograsi dan pendalaman. Kendalanya ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik," ungkapnya.
Dari laporan dan keterangan korban di Lengayang, kata Doni, yang bersangkutan mengaku dihipnotis. Dari kejadian itu, uang Rp 10 juta raib saat terduga pelaku berbelanja di tokonya.
"Dari penangkapan disita satu unit minibus Innova serta uang tunai Rp 600 ribu," katanya.
Sebelumnya, diketahui WN Iran ini tidak hanya melakukan aksinya di wilayah Lengayang. Laporan yang sama juga diterima di Polsek Basa Ampek Balai Tapan.
Baca Juga: Pasangan WNA Diduga Lakukan Pencurian di Toko Grosir di Pesisir Selatan
Korban bernama Mona dilaporkan juga kehilangan uang Rp 4 juta. Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius mengungkapkan, terduga pelaku berpura-pura berbelanja di toko grosir tersebut. Pada saat itu, si perempuan Henda membeli pop mi.
"Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.
Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.
"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.
Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Digerebek Warga Selingkuh di Pesisir Selatan, Propam Polda Sumbar Ungkap Ancaman Sanksi Pemecatan
-
Material Longsor di Kawasan Mandeh Masih Dibersihkan, Ratusan Warga Masih Terisolasi
-
Longsor, Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Tak Bisa Dilewati
-
Diterjang Longsor, Akses Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Putus Total
-
Digerebek Warga Berduaan di Rumah Kakak Kandung Istrinya, Oknum Polisi Pesisir Selatan Sembunyi di Bawah Ranjang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar