Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 06 September 2022 | 10:29 WIB
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Sanksi untuk Aiptu JS, anggota Polres Pesisir Selatan yang diduga terlibat perselingkuhan masih menunggu sidang kode etik. Sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga lantaran berduaan di kediaman wanita berinisial FY yang merupakan kakak iparnya sendiri.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini kini masih ditangani Propam Polres Pesisir Selatan. Pemberkasan kasus Aiptu JS belum rampung.

"Hasil belum keluar. Belum sidang, berkas belum selesai," kata Eko kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022).

Eko menyebutkan, sanksi terhadap Aiptu JS akan ditentukan dalam sidang kode etik. Termasuk apakah yang bersangkutan masuk pelanggaran disiplin atau dikenakan kode etik.

Baca Juga: Ngak Ada Ampun, Polisi Tangkap 367 Pelaku Kasus Judi di Sumbar

"Kalau pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri, tata tertib aturan yang sudah tertulis maupun tidak. Kalau etik lebih ke profesi sebagai anggota Polri. Dua-duanya hukuman sama berat," jelasnya.

"Hasil pemeriksaan yang nanti akan memutuskan," sambung Eko.

Menurut Eko, apabila dikenakan hukuman kode etik sanksi bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan apabila istri yang bersangkutan menuntut bisa dipidana.

"(Kalau) disiplin bisa tunda pangkat. Kita lihat nanti, sejauh mana perbuatannya. Terus kami (dalam pemeriksaan) mendasari sesuai fakta dan bukti. Kalau istri nuntut bisa pidana, tapi tuntunan pidana belum sampai ke situ," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga Kanagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir, Kamis (1/9/2022) dini hari. Penggerebekan bermula dari kecurigaan sejumlah remaja yang sering nongkrong tak jauh dari lokasi.

Baca Juga: Lima Nelayan Asal Padang Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Kapalnya Diduga Mati Mesin

Mereka melihat Aiptu JS berulang kali datang ke rumah wanita itu pada malam hari. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, informasi penggerebekan didapat dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.

"Menanggapi laporan, Seksi Propam Polres Pesisir Selatan segera mendatangi lokasi dan ditemukan JS sudah diamankan warga," katanya.

Saat digerebek Aiptu JS tengah bersembunyi di bawah ranjang. Namun demikian, Novianto tidak menjelaskan detail kondisi keduanya saat digerebek.

Kontributor: Saptra S

Load More