SuaraSumbar.id - Sanksi untuk Aiptu JS, anggota Polres Pesisir Selatan yang diduga terlibat perselingkuhan masih menunggu sidang kode etik. Sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga lantaran berduaan di kediaman wanita berinisial FY yang merupakan kakak iparnya sendiri.
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini kini masih ditangani Propam Polres Pesisir Selatan. Pemberkasan kasus Aiptu JS belum rampung.
"Hasil belum keluar. Belum sidang, berkas belum selesai," kata Eko kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022).
Eko menyebutkan, sanksi terhadap Aiptu JS akan ditentukan dalam sidang kode etik. Termasuk apakah yang bersangkutan masuk pelanggaran disiplin atau dikenakan kode etik.
Baca Juga: Ngak Ada Ampun, Polisi Tangkap 367 Pelaku Kasus Judi di Sumbar
"Kalau pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri, tata tertib aturan yang sudah tertulis maupun tidak. Kalau etik lebih ke profesi sebagai anggota Polri. Dua-duanya hukuman sama berat," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan yang nanti akan memutuskan," sambung Eko.
Menurut Eko, apabila dikenakan hukuman kode etik sanksi bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan apabila istri yang bersangkutan menuntut bisa dipidana.
"(Kalau) disiplin bisa tunda pangkat. Kita lihat nanti, sejauh mana perbuatannya. Terus kami (dalam pemeriksaan) mendasari sesuai fakta dan bukti. Kalau istri nuntut bisa pidana, tapi tuntunan pidana belum sampai ke situ," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga Kanagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir, Kamis (1/9/2022) dini hari. Penggerebekan bermula dari kecurigaan sejumlah remaja yang sering nongkrong tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Lima Nelayan Asal Padang Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Kapalnya Diduga Mati Mesin
Mereka melihat Aiptu JS berulang kali datang ke rumah wanita itu pada malam hari. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, informasi penggerebekan didapat dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Menanggapi laporan, Seksi Propam Polres Pesisir Selatan segera mendatangi lokasi dan ditemukan JS sudah diamankan warga," katanya.
Saat digerebek Aiptu JS tengah bersembunyi di bawah ranjang. Namun demikian, Novianto tidak menjelaskan detail kondisi keduanya saat digerebek.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Material Longsor di Kawasan Mandeh Masih Dibersihkan, Ratusan Warga Masih Terisolasi
-
Longsor, Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Tak Bisa Dilewati
-
Diterjang Longsor, Akses Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Putus Total
-
Digerebek Warga Berduaan di Rumah Kakak Kandung Istrinya, Oknum Polisi Pesisir Selatan Sembunyi di Bawah Ranjang
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jadwal hingga Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 26 Mei 2025
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!