SuaraSumbar.id - Sanksi untuk Aiptu JS, anggota Polres Pesisir Selatan yang diduga terlibat perselingkuhan masih menunggu sidang kode etik. Sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga lantaran berduaan di kediaman wanita berinisial FY yang merupakan kakak iparnya sendiri.
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini kini masih ditangani Propam Polres Pesisir Selatan. Pemberkasan kasus Aiptu JS belum rampung.
"Hasil belum keluar. Belum sidang, berkas belum selesai," kata Eko kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022).
Eko menyebutkan, sanksi terhadap Aiptu JS akan ditentukan dalam sidang kode etik. Termasuk apakah yang bersangkutan masuk pelanggaran disiplin atau dikenakan kode etik.
"Kalau pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri, tata tertib aturan yang sudah tertulis maupun tidak. Kalau etik lebih ke profesi sebagai anggota Polri. Dua-duanya hukuman sama berat," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan yang nanti akan memutuskan," sambung Eko.
Menurut Eko, apabila dikenakan hukuman kode etik sanksi bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan apabila istri yang bersangkutan menuntut bisa dipidana.
"(Kalau) disiplin bisa tunda pangkat. Kita lihat nanti, sejauh mana perbuatannya. Terus kami (dalam pemeriksaan) mendasari sesuai fakta dan bukti. Kalau istri nuntut bisa pidana, tapi tuntunan pidana belum sampai ke situ," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Aiptu JS digrebek warga Kanagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir, Kamis (1/9/2022) dini hari. Penggerebekan bermula dari kecurigaan sejumlah remaja yang sering nongkrong tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Ngak Ada Ampun, Polisi Tangkap 367 Pelaku Kasus Judi di Sumbar
Mereka melihat Aiptu JS berulang kali datang ke rumah wanita itu pada malam hari. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, informasi penggerebekan didapat dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Menanggapi laporan, Seksi Propam Polres Pesisir Selatan segera mendatangi lokasi dan ditemukan JS sudah diamankan warga," katanya.
Saat digerebek Aiptu JS tengah bersembunyi di bawah ranjang. Namun demikian, Novianto tidak menjelaskan detail kondisi keduanya saat digerebek.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Material Longsor di Kawasan Mandeh Masih Dibersihkan, Ratusan Warga Masih Terisolasi
-
Longsor, Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Tak Bisa Dilewati
-
Diterjang Longsor, Akses Jalan Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan Putus Total
-
Digerebek Warga Berduaan di Rumah Kakak Kandung Istrinya, Oknum Polisi Pesisir Selatan Sembunyi di Bawah Ranjang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian