Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 17 September 2022 | 10:10 WIB
WNA pelaku pencurian di Pesisir Selatan ditangkap. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mendata tiga warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran yang terlibat kasus pencurian di Pesisir Selatan. Satu keluarga itu ternyata mengunakan visa kunjungan ke Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga WNA itu bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13) yang merupakan satu keluarga. Mereka diduga mencuri di toko grosir kebutuhan pokok. Kepada pihak kepolisian, para korban WNA ini mengaku dihipnotis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga WNA ini. Pendalaman dilakukan terkait tujuan dan kegiatan yang dilakukan ke Sumbar.

"Izin Keimigrasian ada, pakai visa kunjungan. (Untuk kegiatan) itu belum kami ini (dalami)," ujar Napis saat dihubungi SuaraSumbar.id, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Imigrasi Padang Lacak Izin WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan

Ia menyebutkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang akan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga WNA. Hasil dari BAP ini segera akan disampaikan.

"Hari Senin sore kami informasikan, karena belum ditanya-tanya oleh petugas kami. Kan yang bersangkutan masih ditangani di polres," ungkapnya.

"Visa kunjungannya masih berlaku. Mungkin kegiatan tahu Sumbar atau keliling. (sejak kapan) itu yang belum kami dalami datang ke Sumbar, kan dia pakai mobil," sambung Napis.

Sebelumnya, terdapat dua laporan korban dugaan pencurian yang dilakukan WNA sekeluarga tersebut. Adapun laporan kejadian di antaranya di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.

Total dari dua laporan korban ini masing-masing kehilangan uang Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Dari penangkapan WNA itu pihak kepolisian menyita satu unit minibus Innova serta uang tunai Rp 600 ribu.

Baca Juga: WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius mengungkapkan, dari keterangan korban WNA berpura-pura berbelanja di toko grosir. Pada saat itu, si perempuan hendak membeli pop mi.

"Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," beber Aldius.

Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.

"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.

Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.

"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More