SuaraSumbar.id - Oknum Satpol PP Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan di daerah tersebut. Sebelumnya, oknum tersebut dipolisikan karena tuduhan pelecehan seksual.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, anggotanya yang dilaporkan berstatus petugas kebersihan kantor, bukan personel Satpol PP. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan membantah melakukan tuduhan tersebut.
"Kronologi yang disampaikan (terlapor) tidak seperti yang diceritakan (pelapor)," kata Dailipal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Rabu (7/9/2022).
Menurut Dailipal, pihaknya tidak bermaksud membela terlapor. Dirinya mempersilahkan penyidik kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim
"Terhadap anggota jika memang terjadi pelecehan seksual atau apa namanya, kami tidak pernah membela. Kalau benar salah," tegasnya.
Ia mengaku apabila terbukti adanya pelecehan seksual tentu sangat menyesali kejadian tersebut. Proses hukum pun didukung terhadap yang bersangkutan.
"Kami akan mendukung proses hukum jika (betul) dilakukan yang bersangkutan. Cuman berita yang muncul baru sepihak, arti dari si pelapor," ungkapnya.
Sampai saat ini, kata dia, anggotanya itu belum dipanggil penyidik kepolisian. "Kami persilahkan penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi dugaan tak senonoh itu dilakukan terlapor di Mako Satpol PP setempat. Hal itu diakui paman korban, Megi Zal Putra.
Menurutnya, keponakannya berinisial P (16) mendapat perlakuan tak elok dari oknum Satpol PP Pesisir Selatan.
"Saya mendapat laporan dari orang tuanya. Katanya keponakan saya ini jadi korban pelecehan seksual," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022) malam.
Mendapat informasi itu, Zal langsung mendatangi rumah korban untuk memastikannya. Korban pun mbenarkan peristiwa yang dialaminya.
"Mendengar hal itu, tentu kami selaku niniek mamak (paman) yang di kampung mendampingi korban bersama orang tuanya untuk melaporkan hal itu kepada polisi," tuturnya.
Kepada Zal korban menceritakan bahwa kejadiannya ketika keponakannya itu dibawa ke Mako Pol PP karena dianggap telah melanggar aturan pada Minggu (5/9/2022) dini hari.
Sesampai di kantor Satpol PP, korban bersama temannya diinterogasi. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, aksi bejatnya diluncurkan.
Pelaku mencoba meraba korban dan memintanya berhubungan badan. Jika tidak dipenuhi, maka keponakannya diancam tidak dilepaskan. Namun, hal itu ditolak keras oleh korban.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Ini Kronologi Lengkap Pemerasan Oknum Satpol PP Pekanbaru
-
Oknum Ketahuan Peras Warga Pekanbaru, Apa Tugas Satpol PP Sebenarnya?
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan