SuaraSumbar.id - Oknum Satpol PP Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan di daerah tersebut. Sebelumnya, oknum tersebut dipolisikan karena tuduhan pelecehan seksual.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, anggotanya yang dilaporkan berstatus petugas kebersihan kantor, bukan personel Satpol PP. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan membantah melakukan tuduhan tersebut.
"Kronologi yang disampaikan (terlapor) tidak seperti yang diceritakan (pelapor)," kata Dailipal saat dihubungi SuaraSumbar.id, Rabu (7/9/2022).
Menurut Dailipal, pihaknya tidak bermaksud membela terlapor. Dirinya mempersilahkan penyidik kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
"Terhadap anggota jika memang terjadi pelecehan seksual atau apa namanya, kami tidak pernah membela. Kalau benar salah," tegasnya.
Ia mengaku apabila terbukti adanya pelecehan seksual tentu sangat menyesali kejadian tersebut. Proses hukum pun didukung terhadap yang bersangkutan.
"Kami akan mendukung proses hukum jika (betul) dilakukan yang bersangkutan. Cuman berita yang muncul baru sepihak, arti dari si pelapor," ungkapnya.
Sampai saat ini, kata dia, anggotanya itu belum dipanggil penyidik kepolisian. "Kami persilahkan penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi dugaan tak senonoh itu dilakukan terlapor di Mako Satpol PP setempat. Hal itu diakui paman korban, Megi Zal Putra.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim
Menurutnya, keponakannya berinisial P (16) mendapat perlakuan tak elok dari oknum Satpol PP Pesisir Selatan.
"Saya mendapat laporan dari orang tuanya. Katanya keponakan saya ini jadi korban pelecehan seksual," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022) malam.
Mendapat informasi itu, Zal langsung mendatangi rumah korban untuk memastikannya. Korban pun mbenarkan peristiwa yang dialaminya.
"Mendengar hal itu, tentu kami selaku niniek mamak (paman) yang di kampung mendampingi korban bersama orang tuanya untuk melaporkan hal itu kepada polisi," tuturnya.
Kepada Zal korban menceritakan bahwa kejadiannya ketika keponakannya itu dibawa ke Mako Pol PP karena dianggap telah melanggar aturan pada Minggu (5/9/2022) dini hari.
Sesampai di kantor Satpol PP, korban bersama temannya diinterogasi. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, aksi bejatnya diluncurkan.
Berita Terkait
-
Digerebek Warga Berduaan di Rumah Kakak Kandung Istrinya, Oknum Polisi Pesisir Selatan Sembunyi di Bawah Ranjang
-
Nasib 5 Nelayan Asal Padang Setelah 31 Jam Terombang-Ambing di Laut Pesisir Selatan, Kapal Mati Mesin
-
Lima Nelayan Asal Padang Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Kapalnya Diduga Mati Mesin
-
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
-
Tim Ular Senduk Tangkap Dua Pelaku Judi Togel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026