SuaraSumbar.id - Polisi tidak memproses hukum terhadap warga negara asing (WNA) sekeluarga asal Iran yang diduga maling dengan modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA tersebut bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan anaknya berinisial T (13) itu dibebaskan. Saat ini, mereka dalam penanganan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Padahal, dari peristiwa pencurian itu, dua orang korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 10 juta dan Rp 4 juta.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti dari Polres Pesisir Selatan perihal alasan tidak memproses hukum WNA terduga pelaku pencurian itu.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono tidak memberikan jawaban penegasan. Ia hanya mengarahkan agar mengkonfirmasi ke bidang kehumasan.
"Silahkan ke kasi humas ya," singkat Novianto menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id terkait proses hukum WNA dalam kasus pencurian tersebut, Selasa (20/9/2022).
Sementara Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso yang dicoba dihubungi SuaraSumbar.id juga merespon lamban. "Baik nanti ya kami beritahukan," singkatnya melalui pesan WhatsApp setelah beberapa waktu dihubungi.
Begitu juga Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose. Ia mengaku tidak mendengar pertanyaan yang dilontarkan wartawan lewat telepon seluler.
"Nantilah ya, sedang di atas mobil, tidak terdengar. Ini orang lagi nyanyi-nyanyi juga," katanya.
Baca Juga: Polresta Padang Ungkap 201 Kasus Kejahatan, Didominasi Pencurian
Melalui pesan singkat WhatsApp, Hendra menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id dan kemudian agar berkoordinasi ke bidang kehumasan. "Koordinasi dengan humas, pak," tulisnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan polisi tidak memproses kasus pencurian yang dilakukan WNA ini.
Zaenal menyebutkan, WNA ini sekarang dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dalam waktu dekat mereka akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan kami, sekarang di (kantor) Imigrasi. Dalam waktu dekat dideportasi, dalam minggu ini mungkin," jelasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Residivis Pengedar Narkoba di Sumbar Ditangkap, Sempat Mencoba Melarikan Diri
-
Pemkot Payakumbuh Catat Rumah Tidak Layak Huni Tersisa 1.060 Rumah
-
BMKG Sesuaikan Waktu Jam Gadang dengan Standar Nasional
-
Nunggak Biaya Sewa, UPT Ancam Usir dan Putus Aliran Listrik Penghuni Rusunawa di Padang
-
Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian