SuaraSumbar.id - Polisi tidak memproses hukum terhadap warga negara asing (WNA) sekeluarga asal Iran yang diduga maling dengan modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA tersebut bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan anaknya berinisial T (13) itu dibebaskan. Saat ini, mereka dalam penanganan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Padahal, dari peristiwa pencurian itu, dua orang korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 10 juta dan Rp 4 juta.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti dari Polres Pesisir Selatan perihal alasan tidak memproses hukum WNA terduga pelaku pencurian itu.
Baca Juga: Polresta Padang Ungkap 201 Kasus Kejahatan, Didominasi Pencurian
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono tidak memberikan jawaban penegasan. Ia hanya mengarahkan agar mengkonfirmasi ke bidang kehumasan.
"Silahkan ke kasi humas ya," singkat Novianto menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id terkait proses hukum WNA dalam kasus pencurian tersebut, Selasa (20/9/2022).
Sementara Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso yang dicoba dihubungi SuaraSumbar.id juga merespon lamban. "Baik nanti ya kami beritahukan," singkatnya melalui pesan WhatsApp setelah beberapa waktu dihubungi.
Begitu juga Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose. Ia mengaku tidak mendengar pertanyaan yang dilontarkan wartawan lewat telepon seluler.
"Nantilah ya, sedang di atas mobil, tidak terdengar. Ini orang lagi nyanyi-nyanyi juga," katanya.
Baca Juga: Waspada, Sejumlah Masakan Khas Minang Miliki Purin Tinggi Picu Asam Urat
Melalui pesan singkat WhatsApp, Hendra menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id dan kemudian agar berkoordinasi ke bidang kehumasan. "Koordinasi dengan humas, pak," tulisnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan polisi tidak memproses kasus pencurian yang dilakukan WNA ini.
Zaenal menyebutkan, WNA ini sekarang dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dalam waktu dekat mereka akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan kami, sekarang di (kantor) Imigrasi. Dalam waktu dekat dideportasi, dalam minggu ini mungkin," jelasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan