SuaraSumbar.id - Polisi tidak memproses hukum terhadap warga negara asing (WNA) sekeluarga asal Iran yang diduga maling dengan modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA tersebut bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan anaknya berinisial T (13) itu dibebaskan. Saat ini, mereka dalam penanganan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Padahal, dari peristiwa pencurian itu, dua orang korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 10 juta dan Rp 4 juta.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti dari Polres Pesisir Selatan perihal alasan tidak memproses hukum WNA terduga pelaku pencurian itu.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono tidak memberikan jawaban penegasan. Ia hanya mengarahkan agar mengkonfirmasi ke bidang kehumasan.
"Silahkan ke kasi humas ya," singkat Novianto menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id terkait proses hukum WNA dalam kasus pencurian tersebut, Selasa (20/9/2022).
Sementara Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso yang dicoba dihubungi SuaraSumbar.id juga merespon lamban. "Baik nanti ya kami beritahukan," singkatnya melalui pesan WhatsApp setelah beberapa waktu dihubungi.
Begitu juga Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose. Ia mengaku tidak mendengar pertanyaan yang dilontarkan wartawan lewat telepon seluler.
"Nantilah ya, sedang di atas mobil, tidak terdengar. Ini orang lagi nyanyi-nyanyi juga," katanya.
Baca Juga: Polresta Padang Ungkap 201 Kasus Kejahatan, Didominasi Pencurian
Melalui pesan singkat WhatsApp, Hendra menjawab pertanyaan SuaraSumbar.id dan kemudian agar berkoordinasi ke bidang kehumasan. "Koordinasi dengan humas, pak," tulisnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan polisi tidak memproses kasus pencurian yang dilakukan WNA ini.
Zaenal menyebutkan, WNA ini sekarang dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dalam waktu dekat mereka akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan kami, sekarang di (kantor) Imigrasi. Dalam waktu dekat dideportasi, dalam minggu ini mungkin," jelasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Residivis Pengedar Narkoba di Sumbar Ditangkap, Sempat Mencoba Melarikan Diri
-
Pemkot Payakumbuh Catat Rumah Tidak Layak Huni Tersisa 1.060 Rumah
-
BMKG Sesuaikan Waktu Jam Gadang dengan Standar Nasional
-
Nunggak Biaya Sewa, UPT Ancam Usir dan Putus Aliran Listrik Penghuni Rusunawa di Padang
-
Polisi Tak Proses Hukum WNA Sekeluarga Mencuri di Pesisir Selatan, Imigrasi Segera Deportasi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
41 Ribu Klaster Usaha Tumbuh Bersama BRI Lewat Pembiayaan dan Literasi Finansial
-
5 Desain Kamar Tidur 3x4 Minimalis yang Estetik, Dijamin Nyaman Sekali!
-
10 Desain Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan, Cocok untuk Keluarga Modern!
-
5 Cara Tingkatkan Energi Saat Kurang Tidur, Dijamin Tetap Produktif!
-
Semen Padang FC Surati TNI Demi Ikram Algiffari Tetap Jadi Kiper Musim 2025-2026