SuaraSumbar.id - Sejumlah penghuni rumah susun warga (rusunawa) Purus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terancam diusir karena menunggak biaya sewa. Jika ditotalkan biaya sewa yang ditunggak mencapai Rp 70 juta dari 40 persen dari jumlah penghuni.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rusunawa Padang Sahurman mengatakan, ada sekitar 169 kamar di rusunawa Purus dan 60 kamar di rusunawa Pasie Nan Tigo yang dihuni masyarakat.
"Ada sekitar 40 persen dari penghuni rusunawa di Padang menunggak biaya sewa. Jika ditotalkan Rp 70 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, mereka (penghuni rusunawa) ada yang menunggak biaya sewa selama tiga hingga lima bulan. Namun demikian, pihaknya telah menberi peringatan untuk segera membayarkan.
"Alasan para penghuni rusunawa itu nunggak biaya sewa karena kesulitan ekonomi. Karena penghuni memang adalah masyarakat kelas ekonomi rendah," tuturnya.
Sahurman telah memberikan surat peringatan pertama pada akhir Agustus lalu kepada penghuni rusunawa. Rencananya akan memberikan surat peringatan kedua sampai ketiga dalam waktu dekat.
"Kita akan segera memberikan peringatan kedua. Kalau tidak (bayar) juga, kita usir atau kita putuskan aliran listrik di kamarnya," tegasnya.
"Karena ini adalah salah satu potensi pendapatan asli daerah Kota Padang, kepada warga rusunawa untuk segera membayarkan uang sewa," sambungnya.
Sahurman membeberkan, biaya sewa rusunawa di Padang bervariasi, tergantung posisi lantai kamar. Di rusunawa Purus biaya sewa di lantai satu Rp 325.000 per bulan, antai dua Rp 290.000 per bulan.
Baca Juga: Perjuangan Citra, Atlet Angkat Besi yang Menanti 10 Tahun Untuk Medali Perak Olimpiade
Sedangkan di lantai tiga Rp 275.000 per bulan, lantai empat Rp 260.000 dan lantai lima Rp 245.000.
Sementara itu di rusunawa Pasie Nan Tigo, biaya sewa untuk di lantai satu Rp 300.000 per bulan, lantai dua Rp 290.000, lantai tiga Rp 280.000, lantai empat Rp 270.000, dan lantai lima Rp 260.000.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pemprov NTB Nunggak Utang Rp 500 Miliar, Wakil Ketua DPRD Minta Semua Merem Diri
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar, Nunggak 3 Tahun Lebih Cukup Bayar 2 dan Hanya Berlaku Sampai 12 November 2022
-
Pajak Kendaraan Anda Nunggak Dua Tahun, Jasa Raharja Akan Lakukan Hal Ini
-
Nakal! Setelah Menang Arisan Rp 37 Juta, Warga Banyuwangi Ini Nunggak Bayar Berbulan-bulan
-
Ketua DPRD Bontang Soroti Gaji CS RSUD Taman Husada yang Nunggak: Kebiasaan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Padang, Korban Terpental hingga Meninggal Dunia!
-
CEK FAKTA: Nadiem Makarim Ditahan Polisi Militer, Benarkah?
-
15 Lagu Dangdut Viral 2025, Bikin Netizen Auto Joget!
-
Dari Jelantah Jadi Cuan: BRI Ubah Limbah Minyak Jadi Berkah untuk Warga Bogor
-
Kisah Cinta Raisa dan Hamish Daud hingga Viral Gugatan Cerai, Berawal dari Media Sosial!