SuaraSumbar.id - Kasus warga negara asing (WNA) asal Iran yang melakukan pencurian di toko grosir kebutuhan pokok di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak diproses hukum.
WNA yang merupakan satu keluarga ini melakukan pencurian dengan cara menghipnotis korban. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, mereka mengakui tindakan hipnotis.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan polisi tidak memproses kasus pencurian yang dilakukan WNA ini.
"Sempat ditahan (sebentar) pihak kepolisian sempat. (Kemudian) tidak tahu alasan (tidak diproses). Lalu diserahkan ke kami untuk dipulangkan," ujar Zaenal dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu ke Pulau Jawa
Saat ini WNA tersebut dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dalam waktu dekat akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Mereka masih dalam pemeriksaan kami, sekarang di (kantor) Imigrasi. Dalam waktu dekat dideportasi, dalam minggu ini mungkin," katanya.
WNA asal Iran tersebut bernama Rouhollah (39), Azam (40) dan berinisial T (13).
Dari BAP yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, diketahui mereka ke Sumbar ingin berwisata, memiliki visa kunjungan. Mereka dari Jakarta ke Sumbar dengan menyewa mobil.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," jelasnya.
Baca Juga: Transjakarta Terus Tambah Bus Listrik, Target Tahun Depan 100 Unit
Kepada petugas, kata Zaenal, WNA ini mengaku khilaf sehingga nekad melakukan pencurian. Terdapat dua laporan polisi kasus pencurian yang dilakukan, di antaranya di Kecamatan Lengayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," ucapnya.
"Mereka sudah menganggu, meresahkan masyarakat dan ketertiban. Kami menindaklanjuti dengan deportasi mereka. Kemudian kami melakukan pendangkalan dan pencegahan agar tidak masuk lagi ke Indonesia," sambung Zaenal.
Sebelumnya, dari laporan dua polisi masing-masing korban kehilangan uang Rp 10 juta dan Rp 4 juta. Hasil penyelidikan, WNA tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Ipuh, Muko-muko, Bengkulu.
Kasus pencurian yang dilakukan WNA ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Lengayang. Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal tidak diproses kasus pencurian tersebut.
Namun yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab sambungan telepon. Begitupun terhadap Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan