SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan jajaran mengungkap 201 kasus kejahatan sejak Januari hingga Agustus 2022. Dari jumlah kasus itu, ada 239 pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, para pelaku telah diproses secara pidana.
"Sebagian telah diputus bersalah oleh pengadilan, dan sebagian lainnya masih dalam penyidikan," katanya melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Dedy mengatakan, kasus yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan persentase sekitar enam puluh persen.
"Kasus yang mendominasi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian disertai kekerasan. Sisanya kasus asusila, cabul, dan tindak pidana lain," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga barang berharga, terutama gawai (smartphone) dan sepeda motor yang banyak menjadi incaran pencuri.
Dari sejumlah kasus yang ditangani polisi mendapati fakta bahwa pencurian tidak hanya terjadi karena pelaku berniat, tapi juga karena faktor kelalaian korban sehingga memberikan celah atau kesempatan terhadap pencuri.
Kelalaian itu seperti menaruh gawai yang sedang dicash di tempat terbuka, bermain gawai ketika di atas motor sehingga jadi incaran jambret, lupa memasukkan sepeda motor ke dalam rumah saat malam hari, atau lupa mencabut kunci kontak dari kendaraan.
"Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati terhadap benda berharga yang dimiliki, ini demi mengantisipasi aksi pencurian," katanya.
Baca Juga: Lucinta Luna Kembali Pamer Hasil Operasi Plastik, Banjir Pujian: Jangan Diubah Lagi, Segini Aja
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka
-
Rocky Gerung Soroti Penangkapan Pemuda Tukang Es Soal Kasus Bjorka, Orang akan Ketawa
-
'Kukira' Bjorka, Ternyata Siapa, Kabar Penangkapan Bjorka, Wartawan: Sehat Wal Afiat Nggih Mas Agung?
-
Penjual Es Diduga Bjorka Dipulangkan, Ahli Pertanyakan Metode Penangkapan: Jangan Sampai Timsus Sama Kayak Netizen
-
Kejanggalan Penangkapan Penjual Es Dituduh Bjorka: Tak Punya Laptop, Hacker Asli Main Kripto?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor