SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan jajaran mengungkap 201 kasus kejahatan sejak Januari hingga Agustus 2022. Dari jumlah kasus itu, ada 239 pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, para pelaku telah diproses secara pidana.
"Sebagian telah diputus bersalah oleh pengadilan, dan sebagian lainnya masih dalam penyidikan," katanya melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Dedy mengatakan, kasus yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan persentase sekitar enam puluh persen.
Baca Juga: Lucinta Luna Kembali Pamer Hasil Operasi Plastik, Banjir Pujian: Jangan Diubah Lagi, Segini Aja
"Kasus yang mendominasi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian disertai kekerasan. Sisanya kasus asusila, cabul, dan tindak pidana lain," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga barang berharga, terutama gawai (smartphone) dan sepeda motor yang banyak menjadi incaran pencuri.
Dari sejumlah kasus yang ditangani polisi mendapati fakta bahwa pencurian tidak hanya terjadi karena pelaku berniat, tapi juga karena faktor kelalaian korban sehingga memberikan celah atau kesempatan terhadap pencuri.
Kelalaian itu seperti menaruh gawai yang sedang dicash di tempat terbuka, bermain gawai ketika di atas motor sehingga jadi incaran jambret, lupa memasukkan sepeda motor ke dalam rumah saat malam hari, atau lupa mencabut kunci kontak dari kendaraan.
"Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati terhadap benda berharga yang dimiliki, ini demi mengantisipasi aksi pencurian," katanya.
Baca Juga: Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri, Warganet: Caper!
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka
-
Rocky Gerung Soroti Penangkapan Pemuda Tukang Es Soal Kasus Bjorka, Orang akan Ketawa
-
'Kukira' Bjorka, Ternyata Siapa, Kabar Penangkapan Bjorka, Wartawan: Sehat Wal Afiat Nggih Mas Agung?
-
Penjual Es Diduga Bjorka Dipulangkan, Ahli Pertanyakan Metode Penangkapan: Jangan Sampai Timsus Sama Kayak Netizen
-
Kejanggalan Penangkapan Penjual Es Dituduh Bjorka: Tak Punya Laptop, Hacker Asli Main Kripto?
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!