SuaraSumbar.id - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2022 disepakati oleh Pemprov dan DPRD Sumbar, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan APBD Sumatera Barat 2022 merupakan instrument keuangan daerah yang mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah pada 2022.
Dari pelaksanaan APBD Tahun 2022 selama enam bulan pertama, sebagaimana tergambar dalam laporan realisasi anggaran semester I Tahun 2022.
"Realisasi pendapatan daerah secara umum sudah cukup baik yaitu sebesar 49,10 persen sedangkan realisasi belanja daerah, masih rendah yaitu sebesar 25,60 persen," katanya melansir Antara.
Pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kembali Pokja-Pokja yang ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta mengganti dengan tenaga yang profesional dan berintegritas.
Memberikan kewenangan sepenuhnya kepada OPD-OPD juga untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.
"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa dengan memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," kata dia.
pihaknya merekomendasikan semua paket kegiatan yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah masuk dalam APBD 2022, agar dilaksanakan semuanya dan bagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diberi ruang pada Perubahan APBD 2022 untuk dilakukan penyesuaian dan memberikan pula kesempatan untuk entery data Kembali pada SIPD.
"Termasuk menganggarkan kembali pengadaan mesin jahit pada Dinas Koperindag Rp 1,7miliar," jelasnya.
Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri mengatakan, pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Sumbar 2022 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Kita berharap apa yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana perubahan Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawasan Longsor Jalur Sitinjau Lauik Kian Mencekam, Penanganan Pemprov Sumbar Disentil Lamban: Sudah Mengancam Nyawa!
-
Jadi Kandang Tim Kabau Sirah di Liga 2 2022, Semen Padang FC Minta Pemprov Sumbar Rawat Stadion Haji Agus Salim
-
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
-
Pemprov Sumbar Tegas Minta Semen Padang FC Bayar Retribusi Stadion Haji Agus Salim: Mereka Dikelola Perusahaan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!