SuaraSumbar.id - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2022 disepakati oleh Pemprov dan DPRD Sumbar, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan APBD Sumatera Barat 2022 merupakan instrument keuangan daerah yang mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah pada 2022.
Dari pelaksanaan APBD Tahun 2022 selama enam bulan pertama, sebagaimana tergambar dalam laporan realisasi anggaran semester I Tahun 2022.
"Realisasi pendapatan daerah secara umum sudah cukup baik yaitu sebesar 49,10 persen sedangkan realisasi belanja daerah, masih rendah yaitu sebesar 25,60 persen," katanya melansir Antara.
Pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kembali Pokja-Pokja yang ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta mengganti dengan tenaga yang profesional dan berintegritas.
Memberikan kewenangan sepenuhnya kepada OPD-OPD juga untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.
"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa dengan memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," kata dia.
pihaknya merekomendasikan semua paket kegiatan yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah masuk dalam APBD 2022, agar dilaksanakan semuanya dan bagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diberi ruang pada Perubahan APBD 2022 untuk dilakukan penyesuaian dan memberikan pula kesempatan untuk entery data Kembali pada SIPD.
"Termasuk menganggarkan kembali pengadaan mesin jahit pada Dinas Koperindag Rp 1,7miliar," jelasnya.
Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri mengatakan, pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Sumbar 2022 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Kita berharap apa yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana perubahan Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawasan Longsor Jalur Sitinjau Lauik Kian Mencekam, Penanganan Pemprov Sumbar Disentil Lamban: Sudah Mengancam Nyawa!
-
Jadi Kandang Tim Kabau Sirah di Liga 2 2022, Semen Padang FC Minta Pemprov Sumbar Rawat Stadion Haji Agus Salim
-
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
-
Pemprov Sumbar Tegas Minta Semen Padang FC Bayar Retribusi Stadion Haji Agus Salim: Mereka Dikelola Perusahaan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Longsor Renggut Nyawa Remaja 14 Tahun di Pasaman Barat, Korban Tertimbun!
-
Wagub Sumbar Wanti-wanti Keselamatan Warga Terdampak Bencana: Jangan Ambil Risiko!
-
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 8 Desember 2025, 13 Daerah Diterjang Bencana!
-
Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sepekan, Ini Kata Bupati
-
Seorang Warga Palupuh Agam Tewas Tertimbun Tanah Longsor, Rumahnya Juga Tertimbun!