SuaraSumbar.id - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2022 disepakati oleh Pemprov dan DPRD Sumbar, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan APBD Sumatera Barat 2022 merupakan instrument keuangan daerah yang mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah pada 2022.
Dari pelaksanaan APBD Tahun 2022 selama enam bulan pertama, sebagaimana tergambar dalam laporan realisasi anggaran semester I Tahun 2022.
"Realisasi pendapatan daerah secara umum sudah cukup baik yaitu sebesar 49,10 persen sedangkan realisasi belanja daerah, masih rendah yaitu sebesar 25,60 persen," katanya melansir Antara.
Pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kembali Pokja-Pokja yang ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta mengganti dengan tenaga yang profesional dan berintegritas.
Memberikan kewenangan sepenuhnya kepada OPD-OPD juga untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.
"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa dengan memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," kata dia.
pihaknya merekomendasikan semua paket kegiatan yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah masuk dalam APBD 2022, agar dilaksanakan semuanya dan bagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diberi ruang pada Perubahan APBD 2022 untuk dilakukan penyesuaian dan memberikan pula kesempatan untuk entery data Kembali pada SIPD.
"Termasuk menganggarkan kembali pengadaan mesin jahit pada Dinas Koperindag Rp 1,7miliar," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Berseragam Manchester United, Antony: Ini Momen Luar Biasa dalam Karier Saya
Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri mengatakan, pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Sumbar 2022 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Kita berharap apa yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana perubahan Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Misteri Buku Nikah Rizky Febian-Mahalini, Pengacara dan KUA Saling Lempar Pertanyaan
-
Pernikahan Rizky Febian Tak Tercatat di KUA? Agama Mahalini Dibongkar Saksi Nikah
-
Rizky Febian-Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah di KUA, Fakta Baru Terungkap!
-
Heboh! KUA Setiabudi Tak Catat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan