SuaraSumbar.id - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2022 disepakati oleh Pemprov dan DPRD Sumbar, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan APBD Sumatera Barat 2022 merupakan instrument keuangan daerah yang mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah pada 2022.
Dari pelaksanaan APBD Tahun 2022 selama enam bulan pertama, sebagaimana tergambar dalam laporan realisasi anggaran semester I Tahun 2022.
"Realisasi pendapatan daerah secara umum sudah cukup baik yaitu sebesar 49,10 persen sedangkan realisasi belanja daerah, masih rendah yaitu sebesar 25,60 persen," katanya melansir Antara.
Pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kembali Pokja-Pokja yang ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta mengganti dengan tenaga yang profesional dan berintegritas.
Memberikan kewenangan sepenuhnya kepada OPD-OPD juga untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.
"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa dengan memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," kata dia.
pihaknya merekomendasikan semua paket kegiatan yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah masuk dalam APBD 2022, agar dilaksanakan semuanya dan bagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diberi ruang pada Perubahan APBD 2022 untuk dilakukan penyesuaian dan memberikan pula kesempatan untuk entery data Kembali pada SIPD.
"Termasuk menganggarkan kembali pengadaan mesin jahit pada Dinas Koperindag Rp 1,7miliar," jelasnya.
Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri mengatakan, pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Sumbar 2022 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Kita berharap apa yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana perubahan Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawasan Longsor Jalur Sitinjau Lauik Kian Mencekam, Penanganan Pemprov Sumbar Disentil Lamban: Sudah Mengancam Nyawa!
-
Jadi Kandang Tim Kabau Sirah di Liga 2 2022, Semen Padang FC Minta Pemprov Sumbar Rawat Stadion Haji Agus Salim
-
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
-
Pemprov Sumbar Tegas Minta Semen Padang FC Bayar Retribusi Stadion Haji Agus Salim: Mereka Dikelola Perusahaan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan