Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 07 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Stadion Haji Agus Salim Kota Padang, Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC meminta Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) ikut menjaga dan merawat Stadion Haji Agus Salim di Kota Padang. Diketahui, stadion tersebut merupakan milik Pemprov Sumbar dan baru saja diperbaiki oleh tim berjuluk "Kabau Sirah" untuk menjadi kandang dalam Liga 2 2022.

"Kita minta Pemprov ikut menjaga agar penggunaan rumput stadion ini untuk pertandingan resmi saja tidak untuk fun football, apalagi kegiatan selain sepak bola," kata CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya, perbaikan stadion saat ini hampir rampung dan khusus untuk rumput lapangan memang sudah masuk tahap akhir perbaikan.

"Kita sudah uji lapangan kemarin dan memang hasilnya bagus. Kita minta lapangan ini terus terjaga ke depannya," kata dia.

Baca Juga: Semen Padang FC Usul Liga 2 Gunakan Format 2 Wilayah, Ini Alasannya

Soal kerja sama Semen Padang dengan Pemprov Sumbar terkait lapangan ini, Semen Padang akan membayarkan sewa lapangan sesuai dengan aturan yang ada pada musim ini, meskipun klub ini telah menggelontorkan dana perbaikan stadion Rp 1 miliar lebih dan itu tidak akan dikonversikan sebagai uang sewa stadion pada musim ini.

"Saat ini tahun sedang berjalan dan kompensasi itu akan diberikan pada 2023 nantinya dan itu yang menjadi kesepakatan kita," kata dia.

Ia berharap perbaikan yang sudah dilakukan ini dapat dijaga bersama agar kualitas rumput sudah baik dapat terawat dan sesuai penggunaannya.

"Kalau pertandingan sepak bola Liga 3, Liga lainnya tidak masalah. Kami berharap agar kualitas rumput ini dapat terawat dengan baik," kata dia.

Retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemprov Sumbar Akusisi PSP Padang, Ini Alasannya

Dalam aturan tersebut penggunaan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp10 juta per kegiatan dalam sehari.

Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp 7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp3 juta per kegiatan dalam sehari.

Semen Padang FC yang melakukan uji coba lapangan pada Sabtu (6/8) juga membayarkan retribusi sewa stadion sebesar Rp3 juta yang dibayarkan ke kas Dispora Sumbar. (Antara)

Load More