SuaraSumbar.id - Meski telah memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim di Kota Padang, Semen Padang FC tetap harus membayarkan biaya retribusi.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani. Menurutnya, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah (Perda) terkait retribusi jasa dan usaha.
"Tentu sebagai penyewa, mereka (Semen Padang FC) harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum," katanya, Selasa (26/7/2022).
Apalagi, kata Dedi, Semen Padang FC merupakan tim sepak bola profesional dan bukan binaan dari Pemerintah Sumbar atau pemerintah kota dan kabupaten.
Baca Juga: Jelang Liga 2, Semen Padang FC Jajal 2 Tim Sepak Bola Sekaligus di Stadion Haji Agus Salim
"Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat dikonversi sekaligus dalam bentuk biaya sewa," katanya.
Menurutnya, nantinya Semen Padang FC mengusulkan kembali ke Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim Padang.
"Jadi hal itu tak dapat dikonversi kepada sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya," kata dia.
Menurut dia sebagai OPD yang mengelola barang milik daerah pihaknya juga dibebankan target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat.
"Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion," kata dia menjelaskan.
Baca Juga: Jelang Liga 2 2022 Bergulir, Semen Padang FC Berencana Uji Coba Lawan Persipura dan Kalteng Putra
Selain itu, Semen Padang yang datang ke Gubernur Sumbar meminta agar Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sebagai kandang mereka untuk Liga 2 2022. Permintaan tersebut didisposisikan Gubernur Sumbar ke Dispora Sumbar untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak meminta Semen Padang FC untuk memakai stadion ini tapi mereka yang datang meminta menggunakan stadion dan melakukan perbaikan sesuai standar kompetisi. Selain itu mereka menggunakan stadion mulai dari perbaikan hingga kompetisi usai dan ini berdampak pada pendapatan nantinya karena tidak boleh disewakan kepada pihak lain," kata dia.
Retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sendiri diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha.
Dalam aturan tersebut, penggunaan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp 15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp 10 juta per kegiatan dalam sehari.
Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp 7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp 3 juta per kegiatan dalam sehari.
Sebelumnya, CEO Semen Padang Football Club (SPFC) Win Bernadino mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk memperbaiki Stadion Haji Agus Salim Padang agar layak menjadi stadion untuk menggelar kompetisi Liga 2 2022.
Perbaikan yang dilakukan adalah perbaikan rumput stadion yang cukup memakan biaya dan waktu, selanjutnya fasilitas stadion seperti lampu stadion, perbaikan ruang ganti pemain, bench pemain dan lainnya.
Semen Padang baru akan memperbaiki lapangan dimulai pada 4 Juli 2022 hingga saat ini dan akan digunakan untuk uji coba perdana pada Rabu (27/7) sore.
Win berharap Pemprov dapat menghilangkan biaya sewa stadion sebagai kompensasi perbaikan.
"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat berkomunikasi dengan baik dengan kita terkait hal ini dan yang harus kita kejar saat ini adalah perbaikan sesuai dengan syarat stadion Liga 2 2022," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persib Diimbangi Semen Padang, Ketakutan Bojan Hodak Jadi Nyata
-
BRI Liga 1: Persib Lebih Diunggulkan, Bojan Hodak Tak Remehkan Semen Padang
-
Buntut Hasil Minor, Semen Padang FC Hentikan Hendri Susilo sebagai Pelatih
-
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana, Manajemen Evaluasi Kinerja Pelatih
-
BRI Liga 1: Perbaiki Komunikasi, PSS Sleman Bangkit dari Dasar Klasemen?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan