Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 18:07 WIB
Salah satu pertandingan Liga 1 2019 di Stadion Haji Agus Salim, markas Semen Padang, dengan kondisi lapangan dan rumput yang masih lumayan bagus, beberapa bulan lalu. [Akun Twitter Semen Padang FC / captured]

SuaraSumbar.id - Meski telah memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim di Kota Padang, Semen Padang FC tetap harus membayarkan biaya retribusi.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani. Menurutnya, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah (Perda) terkait retribusi jasa dan usaha.

"Tentu sebagai penyewa, mereka (Semen Padang FC) harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum," katanya, Selasa (26/7/2022).

Apalagi, kata Dedi, Semen Padang FC merupakan tim sepak bola profesional dan bukan binaan dari Pemerintah Sumbar atau pemerintah kota dan kabupaten.

Baca Juga: Jelang Liga 2, Semen Padang FC Jajal 2 Tim Sepak Bola Sekaligus di Stadion Haji Agus Salim

"Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat dikonversi sekaligus dalam bentuk biaya sewa," katanya.

Menurutnya, nantinya Semen Padang FC mengusulkan kembali ke Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim Padang.

"Jadi hal itu tak dapat dikonversi kepada sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya," kata dia.

Menurut dia sebagai OPD yang mengelola barang milik daerah pihaknya juga dibebankan target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat.

"Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion," kata dia menjelaskan.

Baca Juga: Jelang Liga 2 2022 Bergulir, Semen Padang FC Berencana Uji Coba Lawan Persipura dan Kalteng Putra

Selain itu, Semen Padang yang datang ke Gubernur Sumbar meminta agar Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sebagai kandang mereka untuk Liga 2 2022. Permintaan tersebut didisposisikan Gubernur Sumbar ke Dispora Sumbar untuk ditindaklanjuti.

Load More