SuaraSumbar.id - Meski telah memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim di Kota Padang, Semen Padang FC tetap harus membayarkan biaya retribusi.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani. Menurutnya, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah (Perda) terkait retribusi jasa dan usaha.
"Tentu sebagai penyewa, mereka (Semen Padang FC) harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum," katanya, Selasa (26/7/2022).
Apalagi, kata Dedi, Semen Padang FC merupakan tim sepak bola profesional dan bukan binaan dari Pemerintah Sumbar atau pemerintah kota dan kabupaten.
"Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat dikonversi sekaligus dalam bentuk biaya sewa," katanya.
Menurutnya, nantinya Semen Padang FC mengusulkan kembali ke Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim Padang.
"Jadi hal itu tak dapat dikonversi kepada sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya," kata dia.
Menurut dia sebagai OPD yang mengelola barang milik daerah pihaknya juga dibebankan target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat.
"Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion," kata dia menjelaskan.
Baca Juga: Jelang Liga 2, Semen Padang FC Jajal 2 Tim Sepak Bola Sekaligus di Stadion Haji Agus Salim
Selain itu, Semen Padang yang datang ke Gubernur Sumbar meminta agar Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sebagai kandang mereka untuk Liga 2 2022. Permintaan tersebut didisposisikan Gubernur Sumbar ke Dispora Sumbar untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak meminta Semen Padang FC untuk memakai stadion ini tapi mereka yang datang meminta menggunakan stadion dan melakukan perbaikan sesuai standar kompetisi. Selain itu mereka menggunakan stadion mulai dari perbaikan hingga kompetisi usai dan ini berdampak pada pendapatan nantinya karena tidak boleh disewakan kepada pihak lain," kata dia.
Retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sendiri diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha.
Dalam aturan tersebut, penggunaan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp 15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp 10 juta per kegiatan dalam sehari.
Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp 7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp 3 juta per kegiatan dalam sehari.
Sebelumnya, CEO Semen Padang Football Club (SPFC) Win Bernadino mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk memperbaiki Stadion Haji Agus Salim Padang agar layak menjadi stadion untuk menggelar kompetisi Liga 2 2022.
Berita Terkait
-
Shalat Hari Raya Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Minggu 10 Juli, Khatibnya Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
-
Takluk dari Semen Padang, Pelatih Persiba Balikpapan Ngaku Punya PR Besar
-
Jadi Kandang Semen Padang FC, Rumput Stadion Haji Agus Salim Mulai Diperbaiki
-
Gubernur Mendadak Tes Urine Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar, Hasilnya Mengejutkan
-
Stadion Haji Agus Salim Jadi Kandang Semen Padang FC, Manajemen Siapkan Rp 1 Miliar untuk Perbaikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?