SuaraSumbar.id - Meski telah memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim di Kota Padang, Semen Padang FC tetap harus membayarkan biaya retribusi.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani. Menurutnya, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah (Perda) terkait retribusi jasa dan usaha.
"Tentu sebagai penyewa, mereka (Semen Padang FC) harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum," katanya, Selasa (26/7/2022).
Apalagi, kata Dedi, Semen Padang FC merupakan tim sepak bola profesional dan bukan binaan dari Pemerintah Sumbar atau pemerintah kota dan kabupaten.
"Mereka itu dikelola perusahaan PT KSSP dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat dikonversi sekaligus dalam bentuk biaya sewa," katanya.
Menurutnya, nantinya Semen Padang FC mengusulkan kembali ke Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim Padang.
"Jadi hal itu tak dapat dikonversi kepada sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya," kata dia.
Menurut dia sebagai OPD yang mengelola barang milik daerah pihaknya juga dibebankan target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah setempat.
"Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion," kata dia menjelaskan.
Baca Juga: Jelang Liga 2, Semen Padang FC Jajal 2 Tim Sepak Bola Sekaligus di Stadion Haji Agus Salim
Selain itu, Semen Padang yang datang ke Gubernur Sumbar meminta agar Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sebagai kandang mereka untuk Liga 2 2022. Permintaan tersebut didisposisikan Gubernur Sumbar ke Dispora Sumbar untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak meminta Semen Padang FC untuk memakai stadion ini tapi mereka yang datang meminta menggunakan stadion dan melakukan perbaikan sesuai standar kompetisi. Selain itu mereka menggunakan stadion mulai dari perbaikan hingga kompetisi usai dan ini berdampak pada pendapatan nantinya karena tidak boleh disewakan kepada pihak lain," kata dia.
Retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang sendiri diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha.
Dalam aturan tersebut, penggunaan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp 15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp 10 juta per kegiatan dalam sehari.
Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp 7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp 3 juta per kegiatan dalam sehari.
Sebelumnya, CEO Semen Padang Football Club (SPFC) Win Bernadino mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk memperbaiki Stadion Haji Agus Salim Padang agar layak menjadi stadion untuk menggelar kompetisi Liga 2 2022.
Berita Terkait
-
Shalat Hari Raya Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Minggu 10 Juli, Khatibnya Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
-
Takluk dari Semen Padang, Pelatih Persiba Balikpapan Ngaku Punya PR Besar
-
Jadi Kandang Semen Padang FC, Rumput Stadion Haji Agus Salim Mulai Diperbaiki
-
Gubernur Mendadak Tes Urine Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar, Hasilnya Mengejutkan
-
Stadion Haji Agus Salim Jadi Kandang Semen Padang FC, Manajemen Siapkan Rp 1 Miliar untuk Perbaikan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United