SuaraSumbar.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap sebanyak 23 orang terkait kasus perjudian di beberapa lokasi di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam selama Agustus 2022.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menjelaskan, perkara perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi dan jajaran polsek dari 10 laporan masyarakat, dengan salah seorang pelaku lansia berusia 81 tahun.
"Selama bulan Agustus ini, kami berhasil mengungkap dan menangkap perjudian baik langsung maupun online. Hingga tadi malam jajaran Reskrim kami telah menangkap pelaku perjudian tersebut sebanyak 23 orang tersangka, dengan laporan polisi sebanyak sepuluh buah, mirisnya satu orang sudah berusia 81 tahun," kata Wahyuni, di Bukittinggi, Sabtu (27/8/2022).
Wahyuni menegaskan tidak ada toleransi terhadap kasus judi yang menjadi perhatian khusus Kapolri saat ini.
"Sebagai Kapolres, saya punya komitmen tidak akan memberikan ruang kepada segala bentuk perjudian, tetap berantas perjudian dalam bentuk apa pun," tegas dia.
Pihak kepolisian memberi apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat maupun media yang telah memberikan informasi tentang perjudian ini kepada petugas.
Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno menyebutkan masing-masing tersangka ditangkap dengan modus dan barang bukti berbeda.
Pertama, pada 7 Agustus di Nagari Kamang Mudik, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam, perjudian online jenis togel dengan seorang tersangka laki-laki J (46).
Kedua, 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis togel dengan seorang tersangka laki-laki AG (50).
Baca Juga: Tembok Sekolah Dasar Roboh Timpa 2 Warga Agam, Satu Tewas dan Seorang Patah Tulang
Ketiga, pada 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis togel dengan seorang tersangka laki-laki R (55).
Keempat, pada12 Agustus 2022 di Simpang Simarasok, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, perjudian online togel dan rolet dengan lima orang tersangka laki-laki AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55).
Kelima, pada 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis kartu remi dengan empat orang tersangka laki-laki DS (31), Y (48), H (55), S (59).
Keenam, pada 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis kartu remi dengan empat orang tersangka laki-laki M (81), H (44), S (38), SK (70).
Ketujuh pada 13 Agustus 2022 di Jorong Aia Tabik, Nagari Kamang Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, perjudian online togel dengan tersangka laki-laki RR (24).
Kedelapan, pada 25 Agustus 2022 di Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis slot dengan tersangka laki-laki F (18).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian