SuaraSumbar.id - Aliansi Mentawai Bersatu merespons soal pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menyatakan bahwa Undang-undang Provinsi Sumbar tidak mendiskriminasi Mentawai.
Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yousafat Saumanuk menilai, pernyataan Mahyeldi seperti menyayat dan menambah luka di hati masyarakat Mentawai.
"Mentawai bukan penumpang di Sumbar. Tapi keluar Undang-Undang ini menjadi polemik, bagaimana mungkin beliau mengatakan tidak ada diskriminasi?," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
"Tambah teriris luka ini di hati setelah kami dengar statement beliau itu," sambungnya.
Yousafat mengatakan, dalam UU Provinsi Sumbar pasal 5 C hanya menyebutkan identitas Minangkabau saja.
Sementara Sumatera Barat, juga diisi oleh etnis Mentawai yang memiliki adat dan kebudayaan berbeda dengan Minangkabau.
Pihaknya sudah melakukan aksi dan meminta audiensi kepada Gubernur. Namun saat itu Mahyeldi ada acara bersama menteri.
"Waktu itu kita minta audiensi tapi beliau sedang ada acara bersama menteri. Sampai saat ini tidak ada balasan apakah bisa bertemu atau tidak," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu dihubungi oleh pihak gubernur. Mereka ingin bertemu gubernur tanpa diwakili.
Selain itu, pihaknya akan terus menyuarakan regisi terhadap Undang-Undang itu hingga tuntutan dapat dikabulkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membantah bawah Undang-undang Provinsi Sumbar dinilai mendiskriminasikan Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Gubernuran, Rabu (17/8/2022)
Mahyeldi mengatakan, dalam UU tersebut tidak ada pengkerdilan masyarakat Suku Mentawai. Semua etnis terakomodir, termasuk Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah kepulauan di Sumbar.
"Dalam UU itu banyak pasal yang terkandung dan jangan fokus pada satu ayat saja apalagi hanya satu kalimat. Harusnya dibaca dengan cermat dan komprehensif," kata Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
Aliansi Mentawai Bersatu Desak Revisi UU Provinsi Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Diskriminasi
-
Hakim Minta Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian