SuaraSumbar.id - Aliansi Mentawai Bersatu merespons soal pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menyatakan bahwa Undang-undang Provinsi Sumbar tidak mendiskriminasi Mentawai.
Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yousafat Saumanuk menilai, pernyataan Mahyeldi seperti menyayat dan menambah luka di hati masyarakat Mentawai.
"Mentawai bukan penumpang di Sumbar. Tapi keluar Undang-Undang ini menjadi polemik, bagaimana mungkin beliau mengatakan tidak ada diskriminasi?," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
"Tambah teriris luka ini di hati setelah kami dengar statement beliau itu," sambungnya.
Yousafat mengatakan, dalam UU Provinsi Sumbar pasal 5 C hanya menyebutkan identitas Minangkabau saja.
Sementara Sumatera Barat, juga diisi oleh etnis Mentawai yang memiliki adat dan kebudayaan berbeda dengan Minangkabau.
Pihaknya sudah melakukan aksi dan meminta audiensi kepada Gubernur. Namun saat itu Mahyeldi ada acara bersama menteri.
"Waktu itu kita minta audiensi tapi beliau sedang ada acara bersama menteri. Sampai saat ini tidak ada balasan apakah bisa bertemu atau tidak," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu dihubungi oleh pihak gubernur. Mereka ingin bertemu gubernur tanpa diwakili.
Selain itu, pihaknya akan terus menyuarakan regisi terhadap Undang-Undang itu hingga tuntutan dapat dikabulkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membantah bawah Undang-undang Provinsi Sumbar dinilai mendiskriminasikan Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Gubernuran, Rabu (17/8/2022)
Mahyeldi mengatakan, dalam UU tersebut tidak ada pengkerdilan masyarakat Suku Mentawai. Semua etnis terakomodir, termasuk Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah kepulauan di Sumbar.
"Dalam UU itu banyak pasal yang terkandung dan jangan fokus pada satu ayat saja apalagi hanya satu kalimat. Harusnya dibaca dengan cermat dan komprehensif," kata Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
Aliansi Mentawai Bersatu Desak Revisi UU Provinsi Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Diskriminasi
-
Hakim Minta Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi