SuaraSumbar.id - Aliansi Mentawai Bersatu merespons soal pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menyatakan bahwa Undang-undang Provinsi Sumbar tidak mendiskriminasi Mentawai.
Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yousafat Saumanuk menilai, pernyataan Mahyeldi seperti menyayat dan menambah luka di hati masyarakat Mentawai.
"Mentawai bukan penumpang di Sumbar. Tapi keluar Undang-Undang ini menjadi polemik, bagaimana mungkin beliau mengatakan tidak ada diskriminasi?," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
"Tambah teriris luka ini di hati setelah kami dengar statement beliau itu," sambungnya.
Yousafat mengatakan, dalam UU Provinsi Sumbar pasal 5 C hanya menyebutkan identitas Minangkabau saja.
Sementara Sumatera Barat, juga diisi oleh etnis Mentawai yang memiliki adat dan kebudayaan berbeda dengan Minangkabau.
Pihaknya sudah melakukan aksi dan meminta audiensi kepada Gubernur. Namun saat itu Mahyeldi ada acara bersama menteri.
"Waktu itu kita minta audiensi tapi beliau sedang ada acara bersama menteri. Sampai saat ini tidak ada balasan apakah bisa bertemu atau tidak," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu dihubungi oleh pihak gubernur. Mereka ingin bertemu gubernur tanpa diwakili.
Selain itu, pihaknya akan terus menyuarakan regisi terhadap Undang-Undang itu hingga tuntutan dapat dikabulkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membantah bawah Undang-undang Provinsi Sumbar dinilai mendiskriminasikan Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Gubernuran, Rabu (17/8/2022)
Mahyeldi mengatakan, dalam UU tersebut tidak ada pengkerdilan masyarakat Suku Mentawai. Semua etnis terakomodir, termasuk Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah kepulauan di Sumbar.
"Dalam UU itu banyak pasal yang terkandung dan jangan fokus pada satu ayat saja apalagi hanya satu kalimat. Harusnya dibaca dengan cermat dan komprehensif," kata Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
Aliansi Mentawai Bersatu Desak Revisi UU Provinsi Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Diskriminasi
-
Hakim Minta Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik