SuaraSumbar.id - Aliansi Mentawai Bersatu merespons soal pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang menyatakan bahwa Undang-undang Provinsi Sumbar tidak mendiskriminasi Mentawai.
Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yousafat Saumanuk menilai, pernyataan Mahyeldi seperti menyayat dan menambah luka di hati masyarakat Mentawai.
"Mentawai bukan penumpang di Sumbar. Tapi keluar Undang-Undang ini menjadi polemik, bagaimana mungkin beliau mengatakan tidak ada diskriminasi?," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
"Tambah teriris luka ini di hati setelah kami dengar statement beliau itu," sambungnya.
Yousafat mengatakan, dalam UU Provinsi Sumbar pasal 5 C hanya menyebutkan identitas Minangkabau saja.
Sementara Sumatera Barat, juga diisi oleh etnis Mentawai yang memiliki adat dan kebudayaan berbeda dengan Minangkabau.
Pihaknya sudah melakukan aksi dan meminta audiensi kepada Gubernur. Namun saat itu Mahyeldi ada acara bersama menteri.
"Waktu itu kita minta audiensi tapi beliau sedang ada acara bersama menteri. Sampai saat ini tidak ada balasan apakah bisa bertemu atau tidak," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu dihubungi oleh pihak gubernur. Mereka ingin bertemu gubernur tanpa diwakili.
Selain itu, pihaknya akan terus menyuarakan regisi terhadap Undang-Undang itu hingga tuntutan dapat dikabulkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membantah bawah Undang-undang Provinsi Sumbar dinilai mendiskriminasikan Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Gubernuran, Rabu (17/8/2022)
Mahyeldi mengatakan, dalam UU tersebut tidak ada pengkerdilan masyarakat Suku Mentawai. Semua etnis terakomodir, termasuk Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah kepulauan di Sumbar.
"Dalam UU itu banyak pasal yang terkandung dan jangan fokus pada satu ayat saja apalagi hanya satu kalimat. Harusnya dibaca dengan cermat dan komprehensif," kata Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
Aliansi Mentawai Bersatu Desak Revisi UU Provinsi Sumbar, Mahyeldi: Tidak Ada Diskriminasi
-
Hakim Minta Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Buntut Kicauan Terdakwa, Hakim Perintah Jaksa Hadirkan Gubernur Mahyeldi di Sidang Korupsi KONI Padang
-
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!
-
29 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat, 291 Korban Luka-luka