SuaraSumbar.id - Video oknum masyarakat yang memperjualkan belikan anjing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @pekanbaru.doglover itu, tampak puluhan ekor anjing yang ditempatkan di sebuah kandang sempit dan diduga akan diperjual belikan.
"Rumah penampungan anjing (diduga curian) untuk dipotong di Kota Padang, Sumatera Barat," tulis akun tersebut.
Selain itu juga dituliskan anjing-anjing itu akan didistribusikan ke daerah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan warga yang melakukan praktek tersebut.
"Iya, ada masyarakat kita mengumpulkan anjing yang bisa disembelih ke daerah lain. Mereka itu hanya sebagai pengumpul. Tempatnya juga bukan dijadikan rumah potong, hanya dijadikan tempat mengumpulkan," ujarnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, Syahrial menjelaskan pihaknya hanya membantu untuk mengecek keadaan hewan untuk memastikan hewan tersebut terkena rabies atau tidak.
"Kami hanya membantu untuk pengecekan kesehatan. Jika terkena rabies maka akan disuntik. Kalau sehat nanti akan dikirim ke Kota Medan. Itu sebagai salah satu tugas kita menjaga Kota Padang bebas rabies," terangnya.
Dia juga menyebut, salah seorang warga di Tabing juga melakukan hal tersebut. Setidaknya, 50 ekor hewan per bulan diceknya ke petugas.
"Ada satu di Tabing, sering minta kita pengecekan. Ada sekitar 50 ekor per bulan," ungkapnya.
Syahrial menyebut tidak mengetahui asal hewan ternak yang diperoleh warga tersebut. Sementara mengenai surat izin praktik jual beli, Syahrial menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang.
"Kami tidak tau apakah anjing-anjing tersebut dicuri atau dibeli. Kalau surat izin jika disebut legal tentu tidak, sebab praktik tidak secara resmi. Masalah izin itu kami juga kurang tahu. Kami hanya membantu pengecekan agar hewan tidak terkena rabies," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Sovia Hariani mengatakan, pihaknya sudah membantu selama dua tahun untuk mengecek dan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Iya kami bantu pengecekan dan mengeluarkan SKKH saja. Itu sudah 2 tahun lebih. Kalau izin usaha bukan wewenang kami," jelasnya.
Dijelaskan Sovia, pihaknya pernah mengingatkan. Namun pengepul berdalih menjual hewan yang hidup saja.
Berita Terkait
-
Pemotor Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Perjalanan Menuju Padang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Kisah Dibalik Batu Batikam, Asal Mula Musyawarah di Minangkabau
-
Lembah Harau, Wisata Alam Sumatera Barat di Antara Tebing Indah Menjulang
-
2 Kedai di Padang Diamuk Si Jago Merah
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat