Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tujuh orang pemain judi online di salah satu warung di daerah Simarasok, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat sedang transaksi judi online jenis rolet dan togel.

"Lima dari tujuh pelaku bahkan sudah berusia paroh baya," kata Kapolsek Baso, Iptu Alwi Effendi, melansir Antara, Minggu (14/8/2022).

Ketujuh orang yang ditangkap berinisial AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55), RW (35), dan S (57).

Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari tertangkap tangannya AP bersama empat pelaku lainnya sedang bermain judi rolet online.

Baca Juga: Sinopsis 'Being A Hero', Drama Wang Yi Bo yang Lama Dinanti

"Saat bersamaan di lokasi juga diamankan pelaku judi togel yang dipasang secara online," katanya.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti dalam perjudian online jenis rolet dan togel tersebut berupa uang kontan dan barang bukti HP.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, judi menjadi salah satu sasaran penindakan. Pasalnya, saat ini karena menjadi keresahan di lingkungan masyarakat.

Dirinya meminta pelaporan dari warga kepada petugas untuk bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Gus Samsudin Sebut Penyebab Kanker Payudara karena Wanita Sering Marah, Warganet Sampai Heran

Load More