Suhardiman
Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy saat pemusnahan barang bukti narkotika. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan memecat anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika tanpa toleransi.
  • Polda Sumbar memusnahkan 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan 61 kasus selama satu bulan terakhir.
  • Upaya pencegahan narkoba diperkuat melalui kerja sama lintas instansi dan pembentukan program Kampung Bebas Narkoba di berbagai wilayah.

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus diberantas secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh personelnya agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Djati Wiyoto menegaskan akan memecat polisi yang terlibat dalam narkotika. Penegasan itu disampaikan Djati Wiyoto usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat, 17 Juli 2026.

"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak ada toleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.

Ia mengatakan Polda Sumbar juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BNNP Sumbar, Bea Cukai hingga tokoh masyarakat.

Salah satu program yang terus dikembangkan ialah Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk di masing-masing wilayah hukum kepolisian resor (polres). Program tersebut diharapkan menjadi model pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis masyarakat.

"Saya berharap program Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar," ujarnya.

Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja

Polda Sumbar memusnahkan 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir.

Baca Juga: Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang

Menurut Djati Wiyoto, selama sebulan terakhir pihaknya mengungkap 61 kasus narkotika dengan 79 orang tersangka yang terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan serta dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Kontributor : B Rahmat

Load More