- Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan memecat anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika tanpa toleransi.
- Polda Sumbar memusnahkan 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan 61 kasus selama satu bulan terakhir.
- Upaya pencegahan narkoba diperkuat melalui kerja sama lintas instansi dan pembentukan program Kampung Bebas Narkoba di berbagai wilayah.
SuaraSumbar.id - Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus diberantas secara menyeluruh.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh personelnya agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Djati Wiyoto menegaskan akan memecat polisi yang terlibat dalam narkotika. Penegasan itu disampaikan Djati Wiyoto usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat, 17 Juli 2026.
"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak ada toleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Ia mengatakan Polda Sumbar juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BNNP Sumbar, Bea Cukai hingga tokoh masyarakat.
Salah satu program yang terus dikembangkan ialah Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk di masing-masing wilayah hukum kepolisian resor (polres). Program tersebut diharapkan menjadi model pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis masyarakat.
"Saya berharap program Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar," ujarnya.
Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar memusnahkan 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir.
Baca Juga: Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
Menurut Djati Wiyoto, selama sebulan terakhir pihaknya mengungkap 61 kasus narkotika dengan 79 orang tersangka yang terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan serta dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet