Ilustrasi anjing labrador. (Pixabay)
"Sudah diingatkan kalau hewan ini tidak boleh dikonsumsi oleh kementerian. Tapi mereka hanya menjual yang hidup bukan yang dipotong. Jadi kami hanya mengeluarkan izin lalu lintas bahwa hewan ternak ini aman untuk dibawa, hanya sebatas itu saja," katanya.
Selain itu, Sovia mengatakan jika masyarakat terganggu agar melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Pemotor Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Perjalanan Menuju Padang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Kisah Dibalik Batu Batikam, Asal Mula Musyawarah di Minangkabau
-
Lembah Harau, Wisata Alam Sumatera Barat di Antara Tebing Indah Menjulang
-
2 Kedai di Padang Diamuk Si Jago Merah
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli