-
Libur Isra Mikraj 2026 jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026.
-
Long weekend berlangsung tiga hari hingga Minggu, 18 Januari.
- Libur nasional tanpa cuti bersama, sesuai SKB Tiga Menteri.
SuaraSumbar.id - Libur Isra Mikraj 2026 menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena jatuh di pertengahan Januari dan berpotensi menghadirkan long weekend.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, Libur Isra Mikraj 2026 diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026, sehingga membuka kesempatan libur panjang hingga akhir pekan.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Libur Isra Mikraj 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional tanpa cuti bersama. Meski hanya satu hari, penempatannya di hari Jumat membuat masyarakat bisa menikmati libur selama tiga hari berturut-turut.
Dengan demikian, Libur Isra Mikraj 2026 berlangsung mulai Jumat, 16 Januari hingga Minggu, 18 Januari 2026. Pola ini memberikan keuntungan bagi pelajar dan pekerja yang memiliki libur rutin pada Sabtu dan Minggu, tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Momentum Libur Isra Mikraj 2026 ini bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Islam, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke langit untuk menerima perintah salat.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional ini sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan keagamaan. Bagi masyarakat, jadwal libur nasional Januari 2026 tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik keagamaan maupun kebersamaan keluarga.
Karena Libur Isra Mikraj 2026 jatuh di musim hujan, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas jika berencana bepergian. Meski demikian, banyak pihak memanfaatkan momen long weekend Januari 2026 ini untuk beristirahat setelah aktivitas awal tahun.
Sebagai catatan, Libur Isra Mikraj 2026 hanya terdiri dari satu tanggal merah tanpa cuti bersama. Namun, karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat tetap memperoleh waktu istirahat tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 18 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional
-
FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini