SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi geram lantaran serapan anggaran dari realisasi belanja APBD Sumbar hingga bulan Juni 2022 masih di angka 25,6 persen.
"Kita melihat perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar selama enam bulan terakhir, realisasi anggaran yang termuat dalam laporan realisasi semester I belum maksimal," katanya, Selasa (16/8/2022).
Sementara untuk resapan anggaran untuk belanja modal ini masih di angka 4,5 persen dan ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan belanja modal tersebut.
Padahal, kata politisi Gerindra itu, untuk dana transfer dari pusat ke Sumbar sudah mencapai angka 50 persen lebih dan ini yang dikhawatirkan dana pusat ini tidak tersalurkan dengan optimal oleh OPD.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wacanakan Pengantin Wajib Tanam 5 Batang Pohon Jelang Menikah, Ini Sasarannya
"Kita khawatir jika serapan ini rendah maka akan kembali terjadi silpa di APBD kita yang angkanya mencapai Rp 500 miliar. Kita ingatkan gubernur agar resapan ini dapat optimal dan anggaran ini dapat tersalurkan sesuai perencanaan yang ada," kata dia.
Selain itu dirinya mengkritisi gubernur yang terlambat dalam mengantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022 kepada DPRD Sumatera Barat.
Sesuai aturan nota tersebut maksimal diantarkan ke DPRD Sumbar pada Minggu pertama Agustus namun yang terjadi pada hari ini disampaikan pada Minggu kedua Agustus. Hal ini tentu berdampak pada pembahasan yang dilakukan DPRD Sumbar yang memiliki waktu semakin sempit karena ditarget harus selesai pada 30 September 2022.
"Keterlambatan ini tidak hanya sekali saja, dalam KUA PPAS 2023 juga terlambat, KUPA PPAS 2022 juga terlambat. Keterlambatan ini membuat DPRD harus digenjot karena diberi batas waktu melakukan pembahasan," bebernya.
Menurutnya, jika anggaran ini hanya dibahas dalam waktu tiga atau empat hari tentu efektifitas, rasionalitas pembahasan akan menjadi terganggu.
"Kita minta gubernur agar memperhatikan hal ini karana ada Rp 6,5 triliun uang rakyat yang perlu dibahas bersama dengan batas waktu yang ditentukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran