SuaraSumbar.id - Masyarakat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan cagar alam Hutan Lindung.
Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan oleh Niniak Mamak dan tokoh masyarakat Nagari Malalak Utara, Senin (25/7/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat, Icup Kari Marajo mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menginformasikan bahwa sebagian lahan yang sudah digarap, masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini membuat masyarakat khawatir dan berdampak pada ekonomi. Menurut Icup, pengelolaan lahan tersebut sudah dilakukan secara turun temurun sehingga masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali.
"Untuk Nagari Malalak Utara sendiri sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani dengan kayu manis, kopi cengkeh dan padi sebagai hasil utama. Masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan permasalahan tersebut. Menurutnya, hutan konservasi tidak mungkin dirubah menjadi hak milik, karena merupakan kawasan alami yang gunanya untuk menyangga kehidupan, baik untu menjaga iklim, air, udara maupun satwa.
"Hutan konservasi ini kan juga untuk masyarakat, jika digarap atau dirusak nantinya juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup," terangnya.
Terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah memberikan jawaban dan bermusyawarah dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya sudah kita jawab, sudah jelaskan aturan dan manfaatnya bagi kelangsungan hidup," tutupnya.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Berita Terkait
-
Harga TBS Rp 500 per Kg, Petani Sawit di Agam Tak Panen
-
Polisi Tangkap Buruh di Sumbar Terkait Judi Online
-
Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
-
Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis