SuaraSumbar.id - Masyarakat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan cagar alam Hutan Lindung.
Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan oleh Niniak Mamak dan tokoh masyarakat Nagari Malalak Utara, Senin (25/7/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat, Icup Kari Marajo mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menginformasikan bahwa sebagian lahan yang sudah digarap, masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini membuat masyarakat khawatir dan berdampak pada ekonomi. Menurut Icup, pengelolaan lahan tersebut sudah dilakukan secara turun temurun sehingga masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali.
"Untuk Nagari Malalak Utara sendiri sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani dengan kayu manis, kopi cengkeh dan padi sebagai hasil utama. Masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan permasalahan tersebut. Menurutnya, hutan konservasi tidak mungkin dirubah menjadi hak milik, karena merupakan kawasan alami yang gunanya untuk menyangga kehidupan, baik untu menjaga iklim, air, udara maupun satwa.
"Hutan konservasi ini kan juga untuk masyarakat, jika digarap atau dirusak nantinya juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup," terangnya.
Terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah memberikan jawaban dan bermusyawarah dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya sudah kita jawab, sudah jelaskan aturan dan manfaatnya bagi kelangsungan hidup," tutupnya.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Berita Terkait
-
Harga TBS Rp 500 per Kg, Petani Sawit di Agam Tak Panen
-
Polisi Tangkap Buruh di Sumbar Terkait Judi Online
-
Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
-
Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih