SuaraSumbar.id - Masyarakat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan cagar alam Hutan Lindung.
Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan oleh Niniak Mamak dan tokoh masyarakat Nagari Malalak Utara, Senin (25/7/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat, Icup Kari Marajo mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menginformasikan bahwa sebagian lahan yang sudah digarap, masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini membuat masyarakat khawatir dan berdampak pada ekonomi. Menurut Icup, pengelolaan lahan tersebut sudah dilakukan secara turun temurun sehingga masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali.
"Untuk Nagari Malalak Utara sendiri sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani dengan kayu manis, kopi cengkeh dan padi sebagai hasil utama. Masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan permasalahan tersebut. Menurutnya, hutan konservasi tidak mungkin dirubah menjadi hak milik, karena merupakan kawasan alami yang gunanya untuk menyangga kehidupan, baik untu menjaga iklim, air, udara maupun satwa.
"Hutan konservasi ini kan juga untuk masyarakat, jika digarap atau dirusak nantinya juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup," terangnya.
Terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah memberikan jawaban dan bermusyawarah dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya sudah kita jawab, sudah jelaskan aturan dan manfaatnya bagi kelangsungan hidup," tutupnya.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Berita Terkait
-
Harga TBS Rp 500 per Kg, Petani Sawit di Agam Tak Panen
-
Polisi Tangkap Buruh di Sumbar Terkait Judi Online
-
Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
-
Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya