SuaraSumbar.id - Masyarakat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan cagar alam Hutan Lindung.
Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan oleh Niniak Mamak dan tokoh masyarakat Nagari Malalak Utara, Senin (25/7/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat, Icup Kari Marajo mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menginformasikan bahwa sebagian lahan yang sudah digarap, masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini membuat masyarakat khawatir dan berdampak pada ekonomi. Menurut Icup, pengelolaan lahan tersebut sudah dilakukan secara turun temurun sehingga masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali.
"Untuk Nagari Malalak Utara sendiri sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani dengan kayu manis, kopi cengkeh dan padi sebagai hasil utama. Masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan permasalahan tersebut. Menurutnya, hutan konservasi tidak mungkin dirubah menjadi hak milik, karena merupakan kawasan alami yang gunanya untuk menyangga kehidupan, baik untu menjaga iklim, air, udara maupun satwa.
"Hutan konservasi ini kan juga untuk masyarakat, jika digarap atau dirusak nantinya juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup," terangnya.
Terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah memberikan jawaban dan bermusyawarah dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya sudah kita jawab, sudah jelaskan aturan dan manfaatnya bagi kelangsungan hidup," tutupnya.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Berita Terkait
-
Harga TBS Rp 500 per Kg, Petani Sawit di Agam Tak Panen
-
Polisi Tangkap Buruh di Sumbar Terkait Judi Online
-
Truk Pengangkut Motor Terbakar, Jalur Padang-Bukittinggi Macet
-
Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XV
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!