SuaraSumbar.id - Kejari Pariaman menyelidiki dugaan penyimpangan penyelenggaraan Porprov Sumbar XV yang digelar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Pariaman Azman Tanjung, melansir Antara, Jumat (22/7/2022).
"Perkara ini berdasarkan laporan dari Intelijen Kejari Pariaman. Sekarang masih dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus," katanya.
Ia mengatakan, dugaan penyimpangan itu terjadi pada tahun anggaran 2018 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan upaya-upaya pendalaman untuk mengetahui terkait dengan penanganan perkara tersebut," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa mengatakan, adapun poin penyelidikan, yaitu pengadaan peralatan di masing-masing cabang olahraga untuk Porprov.
"Setelah mendapatkan laporan itu kami memperdalam lagi, sekarang dalam tahap penyelidikan, kami dalami lagi untuk menentukan layak ke tahap penyidikan atau bagaimana," katanya.
Pihaknya juga sedang menangani kasus penyimpangan APBDes Kampung Baru Padusunan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang saat ini dalam tahapan penyidikan.
Baca Juga: Konser Langit Ustaz Hanan Attaki di Jember Batal Digelar, Dituding Sebar Paham HTI
Pihaknya juga melaksanakan penuntutan tindak pidana korupsi ganti rugi pembangunan tol ruas Padang-Pekanbaru di atas tanah Taman Kehati pada 2021.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
-
Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan