SuaraSumbar.id - Kejari Pariaman menyelidiki dugaan penyimpangan penyelenggaraan Porprov Sumbar XV yang digelar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Pariaman Azman Tanjung, melansir Antara, Jumat (22/7/2022).
"Perkara ini berdasarkan laporan dari Intelijen Kejari Pariaman. Sekarang masih dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus," katanya.
Ia mengatakan, dugaan penyimpangan itu terjadi pada tahun anggaran 2018 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan upaya-upaya pendalaman untuk mengetahui terkait dengan penanganan perkara tersebut," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa mengatakan, adapun poin penyelidikan, yaitu pengadaan peralatan di masing-masing cabang olahraga untuk Porprov.
"Setelah mendapatkan laporan itu kami memperdalam lagi, sekarang dalam tahap penyelidikan, kami dalami lagi untuk menentukan layak ke tahap penyidikan atau bagaimana," katanya.
Pihaknya juga sedang menangani kasus penyimpangan APBDes Kampung Baru Padusunan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang saat ini dalam tahapan penyidikan.
Baca Juga: Konser Langit Ustaz Hanan Attaki di Jember Batal Digelar, Dituding Sebar Paham HTI
Pihaknya juga melaksanakan penuntutan tindak pidana korupsi ganti rugi pembangunan tol ruas Padang-Pekanbaru di atas tanah Taman Kehati pada 2021.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
-
Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos