Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:54 WIB
Kepala Kejari Pariaman, Sumbar Azman Tanjung (tengah) saat jumpa pers. [Antara]

SuaraSumbar.id - Kejari Pariaman menyelidiki dugaan penyimpangan penyelenggaraan Porprov Sumbar XV yang digelar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 2018.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Pariaman Azman Tanjung, melansir Antara, Jumat (22/7/2022).

"Perkara ini berdasarkan laporan dari Intelijen Kejari Pariaman. Sekarang masih dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus," katanya.

Ia mengatakan, dugaan penyimpangan itu terjadi pada tahun anggaran 2018 pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Konser Langit Ustaz Hanan Attaki di Jember Batal Digelar, Dituding Sebar Paham HTI

Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan tersebut.

"Sekarang sedang dilakukan upaya-upaya pendalaman untuk mengetahui terkait dengan penanganan perkara tersebut," katanya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa mengatakan, adapun poin penyelidikan, yaitu pengadaan peralatan di masing-masing cabang olahraga untuk Porprov.

"Setelah mendapatkan laporan itu kami memperdalam lagi, sekarang dalam tahap penyelidikan, kami dalami lagi untuk menentukan layak ke tahap penyidikan atau bagaimana," katanya.

Pihaknya juga sedang menangani kasus penyimpangan APBDes Kampung Baru Padusunan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang saat ini dalam tahapan penyidikan.

Baca Juga: Dari David de Gea hingga Zidane Iqbal, Semua Jadi Korban Umpatan Erik ten Hag di Manchester United

Pihaknya juga melaksanakan penuntutan tindak pidana korupsi ganti rugi pembangunan tol ruas Padang-Pekanbaru di atas tanah Taman Kehati pada 2021.

Load More