SuaraSumbar.id - Gaji pemain sepak bola antar kampung (tarkam) di Sumatera Barat (Sumbar) ternyata cukup menjanjikan. Setiap pemain tarkam yang aktif bisa memperoleh bayaran lebih dari Rp 5 juta per bulannya.
Tarkam adalah turnamen sepakbola antar kampung/klub (tarkam) yang diselenggarakan organisasi pemuda, masyarakat di luar agenda asosiasi sepak bola.
Bayaran pemain tarkam untuk satu turnamen berbeda-beda. Nominalnya tergantung label pemain sesuai keinginan pemilik tim.
Misalnya, pemain Sumbar label Liga 3 yang main Tarkam di Riau bisa menerima bayaran Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu per pertandingan. Honor itu di luar transportasi akomodasi dan makan.
Beda lagi kalau pemain label Liga 2 atau Liga 1. Bayarannya bisa mencapai Rp 1 juta hingga 2 juta setiap pertandingan.
“Dalam satu tim itu harganya berbeda. Tergantung label pemain,” kata salah satu pemain tarkam sekaligus agen pemain, Angga Pepo, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Sementara itu, untuk tarkam wilayah Sumbar, bayaran tertinggi itu sekitar Rp 500 ribu. Nominal tergantung kelas turnamen dan lokasi turnamen. Bayaran terendah sekitar Rp 50 ribu-100 ribu jika main di area Payakumbuh sekitar.
“Selama ini yang bayaran sampai segitu kalau main di Pasaman Barat atau Solok Selatan,” ujar mantan pemain Persepak Payakumbuh.
Meski sering menerima bayaran menggiurkan, tidak jarang para pemain tanpa membawa pulang uang setelah pertandingan.
Baca Juga: 6 Bucket List Wajib saat Travelling ke Tanah Minang
“Kadang sering zonk juga. Misalnya main dengan tim teman,” beber agen asal Limapuluh Kota ini.
Angga membeberkan, menjalani profesi sebagai pemain tarkam cukup menjanjikan. Penghasilan dalam sebulan cukup besar.
Bila sedang musim turnamen, setidaknya para pemain tarkam bisa bermain minimal 10-15 pertandingan di Sumbar dan luar Sumbar.
Jika dikalkulasikan, paling sedikit para pemain bisa menerima gaji Rp 5 juta sebulan. Cukup menggiurkan, karena selain bisa melepas hobi juga bisa menghasilkan uang cukup besar.
Hasil itu menurut Angga jauh lebih besar jika bermain di liga amatir seperti Liga 3. “Wah, kalau penghasilan sangat jauh bedanya. Liga amatir kadang cuma jadi kebanggaan karena bisa bela daerah,” ungkap pemain yang bekerja di Pemko Payakumbuh ini.
Bermain tarkam dan liga juga memiliki skema yang berbeda. Di liga, pemain dituntut memahami game plan pelatih.
Bermain dengan skema serta proses untuk mencetak gol dalam meraih kemenangan. Tidak sama halnya dengan bermain di tarkam. Pemain hanya punya tujuan menang. Raih kemenangan dengan cara apa pun (tetap dalam aturan).
Setara Gaji PNS Golongan IV
Jika pemain Liga Tarkam bisa mendapatkan bayaran Rp5 juta per bulan, maka penghasilan itu setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IV.
Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gajinya berbeda untuk setiap golongan.
Gaji PNS golongan Ia hingga Id berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp2.686.500.
Untuk golongan II a hingga IId berkisar antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.
Sementara PNS golongan IIIa hingga IIID gajinya berkisar antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000.
Sedangan untuk PNS golongan IVa hingga IVd berkisar antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong
-
Banjir Landa Dua Kecamatan di Aceh Jaya, Ratusan Warga Mengungsi"
-
3 Desa di Subulussalam Aceh Dilanda Banjir, Rumah Warga Terendam
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!