SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang yang berjumlah sekitar 914 ribu jiwa menghasilkan sebanyak 640 ton sampah dalam sehari. Angka tersebut berdasarkan data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.
"Dari 640 ton itu, yang sampai ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Air Dingin hanya sekitar 500 ton," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, ada selisih sampah sekitar 140 ton yang tidak diangkut ke TPA Air Dingin dengan asumsi pertama sampai di pemulung yang dicacah kemudian dikirim ke industri daur ulang di Medan.
Kemudian, sampah tersebut dibuang masyarakat ke aliran air hingga sungai yang kemudian bermuara ke laut.
Baca Juga: Mobil Pick-up Terbakar di Jembatan Dekat GOR Agus Salim Padang, Begini Kondisinya
Untuk mengatasi persoalan sampah yang dibuat ke aliran air tersebut pihaknya menggagas program Padang Bergotong Royong yang akan digulirkan pada 17 Juli 2022 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Kecamatan Padang Timur
"Tujuannya menanamkan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah juga menjadi kewajiban warga kota," kata dia.
Ia memaparkan berdasarkan Perda no 21 tahun 2012 terdapat pembagian kewenangan dalam mengelola sampah di Padang.
"Saat sampah berada di rumah tangga merupakan kewajiban masyarakat untuk mengelola hingga sampai ke Tempat Penampungan Sementara berupa kontainer sampah," kata dia.
Ia menyebutkan saat ini ada ratusan kontainer sampah ditambah puluhan becak motor yang dipakai untuk mengangkut sampah dari rumah ke tempat penampungan sementara.
Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Remaja Digerebek Satpol PP Padang
Kemudian dari tempat penampungan sementara ke tempat penampungan akhir baru kewajiban pemerintah kota.
Akan tetapi ia kerap menemukan keluhan jauhnya kontainer sampah dari rumah mereka karena jumlahnya masih kurang 59 unit lagi.
Namun pada tahun ini juga ada bantuan 12 kontainer dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Selain itu solusi jauhnya kontainer dapat dipecahkan dengan memanfaatkan becak motor pengangkut sampah yang telah dibagikan ke kelurahan melalui pokok pikiran anggota DPRD, "kata dia.
Ia menemukan masyarakat tidak mau mengeluarkan uang untuk menunjang operasional becak motor pengangkut sampah.
"Pemkot telah memberikan hibah berupa becak motor pengangkut sampah, namun butuh iuran masyarakat sebagai dana operasional untuk BBM, perawatan hingga jasa petugas," ujarnya.
"Pada sejumlah kelurahan ada yang beriur Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bulan, namun partisipasi seperti itu masih kurang sehingga akhirnya sampah dibuang warga di pinggir jalan," lanjutnya.
Menyikapi hal itu petugas DLH akhirnya melakukan patroli rutin memastikan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
"Bagi yang kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan diproses tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan tiga bulan dan denda Rp500 ribu," kata dia.
Ia menekankan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga kewajiban masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan