SuaraSumbar.id - Sebanyak 41 pemerintah nagari di Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Nagari-nagari tersebut berasal dari 7 kabupaten. Masing-masing Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
Saat ini, kegiatan pengisi perhutanan sosial di beberapa nagari masih terhalang. Hal ini lantaran belum optimalnya dukungan permodalan untuk mengembangkan potensi nagari. Padahal, nagari bisa memanfaatkan dana desa untuk mendukung program dan kegiatan perhutanan sosial.
Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rainal Daus mengatakan, meski secara kebijakan sudah didukung oleh beragam peraturan pada lintas sektor, pemerintah nagari seringkali mengalami keraguan dalam penggunaan dana desa karena berbagai faktor.
"Hambatan dalam penganggaran dana desa untuk perhutanan sosial disebabkan kurangnya kemampuan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dalam mengusulkan penggunaan dana desa untuk kegiatan Perhutanan Sosial dalam musyawarah nagari," katanya, Selasa (12/7/2022).
Oleh sebab itu, kata Rainal, penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah nagari dalam penggunaan dana desa untuk penguatan database nagari, pengembangan usaha perhutanan sosial, dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Sementara Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT M. Fachri mengungkapkan bahwa pemerintah nagari adalah aktor penting dan pemangku kebijakan dalam memajukan perhutanan sosial. Pemerintah nagari dan LPHN harus selaras dalam mengelola perhutanan sosial. Sehingga tujuan besar Perhutanan Sosial untuk bisa menghasilkan sumber ekonomi baru bagi nagari dapat tercapai.
"Isu perhutanan sosial merupakan optimalisasi dalam penyerapan dana desa agar lebih produktif. Ketika sudah ada akses, anggaran, dan sudah ada komoditi unggulan baik pertanian atau pengembangan wisata maka kita akan siapkan. Pemetaan menjadi hal penting untuk pengembangan tersebut,” ucapnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, 41 pemerintah nagari yang berasal dari 7 Kabupaten yakni Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya menyepakati pengalokasian anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis PES.
Baca Juga: Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa
"Selain itu, beberapa pemerintah nagari juga menyampaikan praktik baik dalam mengintegrasikan kegiatan PS. Salah satunya Nagari Tanjung Bonai Aur yang telah menganggarkan dana desa untuk database Potensi Ruang Mikro," tutupnya.
Diinformasikan, program untuk meraih manfaat dari perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bertumbuh. Berdasarkan data Dinas Kehutanan 2022, luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola.
Kemudian masyarakat yang telah memperoleh hak pengelolaan, telah memiliki aktivitas untuk sumber ekonomi baru berbasis perhutanan sosial seperti pengembangan usaha dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan melalui pengelolaan ekowisata, dan pemanfaatan kawasan untuk komoditi pertanian berbasis agroforestri.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Kena Tipu Penjual Ternak, Pesanan Sapi dan Kambing Tak Kunjung Datang, Musala Ini Gagal Kurban
-
Warga Batal Kurban Idul Adha, Pedagang Ternak Terlapor Penipu Masjid dan Musala di Bukittinggi Diburu Polisi
-
Percepat Ekonomi Wilayah Perbatasan, Sumbar Upayakan Bangun Jalan Tembus Nagari Pelosok Menuju Riau
-
5 Sapi dan 1 Kambing Tak Kunjung Datang, Mushala di Bukittinggi Gagal Kurban Ditipu Penjual
-
Ayah Cabuli Anak di Deli Serdang Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!