SuaraSumbar.id - Sebanyak 41 pemerintah nagari di Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Nagari-nagari tersebut berasal dari 7 kabupaten. Masing-masing Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
Saat ini, kegiatan pengisi perhutanan sosial di beberapa nagari masih terhalang. Hal ini lantaran belum optimalnya dukungan permodalan untuk mengembangkan potensi nagari. Padahal, nagari bisa memanfaatkan dana desa untuk mendukung program dan kegiatan perhutanan sosial.
Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rainal Daus mengatakan, meski secara kebijakan sudah didukung oleh beragam peraturan pada lintas sektor, pemerintah nagari seringkali mengalami keraguan dalam penggunaan dana desa karena berbagai faktor.
"Hambatan dalam penganggaran dana desa untuk perhutanan sosial disebabkan kurangnya kemampuan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dalam mengusulkan penggunaan dana desa untuk kegiatan Perhutanan Sosial dalam musyawarah nagari," katanya, Selasa (12/7/2022).
Oleh sebab itu, kata Rainal, penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah nagari dalam penggunaan dana desa untuk penguatan database nagari, pengembangan usaha perhutanan sosial, dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis Payment for Environmental Services (PES).
Sementara Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT M. Fachri mengungkapkan bahwa pemerintah nagari adalah aktor penting dan pemangku kebijakan dalam memajukan perhutanan sosial. Pemerintah nagari dan LPHN harus selaras dalam mengelola perhutanan sosial. Sehingga tujuan besar Perhutanan Sosial untuk bisa menghasilkan sumber ekonomi baru bagi nagari dapat tercapai.
"Isu perhutanan sosial merupakan optimalisasi dalam penyerapan dana desa agar lebih produktif. Ketika sudah ada akses, anggaran, dan sudah ada komoditi unggulan baik pertanian atau pengembangan wisata maka kita akan siapkan. Pemetaan menjadi hal penting untuk pengembangan tersebut,” ucapnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, 41 pemerintah nagari yang berasal dari 7 Kabupaten yakni Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya menyepakati pengalokasian anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis PES.
Baca Juga: Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa
"Selain itu, beberapa pemerintah nagari juga menyampaikan praktik baik dalam mengintegrasikan kegiatan PS. Salah satunya Nagari Tanjung Bonai Aur yang telah menganggarkan dana desa untuk database Potensi Ruang Mikro," tutupnya.
Diinformasikan, program untuk meraih manfaat dari perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bertumbuh. Berdasarkan data Dinas Kehutanan 2022, luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola.
Kemudian masyarakat yang telah memperoleh hak pengelolaan, telah memiliki aktivitas untuk sumber ekonomi baru berbasis perhutanan sosial seperti pengembangan usaha dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan melalui pengelolaan ekowisata, dan pemanfaatan kawasan untuk komoditi pertanian berbasis agroforestri.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Kena Tipu Penjual Ternak, Pesanan Sapi dan Kambing Tak Kunjung Datang, Musala Ini Gagal Kurban
-
Warga Batal Kurban Idul Adha, Pedagang Ternak Terlapor Penipu Masjid dan Musala di Bukittinggi Diburu Polisi
-
Percepat Ekonomi Wilayah Perbatasan, Sumbar Upayakan Bangun Jalan Tembus Nagari Pelosok Menuju Riau
-
5 Sapi dan 1 Kambing Tak Kunjung Datang, Mushala di Bukittinggi Gagal Kurban Ditipu Penjual
-
Ayah Cabuli Anak di Deli Serdang Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini