SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti tingginya dampak abrasi Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, pada Minggu (3/7/2022) lalu, tingginya gelombang laut di pesisir pantai padang menyebabkan terjadinya abrasi di beberapa titik pesisir.
“Gelombang pasir yang mencapai ketinggian 3 meter ini berdampak terhadap pemukiman masyarakat,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, Kelurahan Pasie Nan Tigo dengan luas wilayah 14,57 kilometer persegi atau 1.457 hektar dan berada pada ketinggian 0 – 3 meter di atas permukaan laut amat terancam jika abrasi tidak secepatnya diantisipasi.
“Dari analisis spasial yang kami lakukan, abrasi mencapai lebih dari 50 meter di bibir Pantai di Kelurahan Pasie Nan Tigo,” jelasnya.
Selain itu dia juga menyebut akan ada 11.581 penduduk yang terancam kehilangan rumah atau mata pencaharian akibat abrasi pantai.
“Ada ratusan rumah yang akan terancam hilang serta kerugian dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus segera diantisipasi,” terangnya.
Menurutnya, maraknya alih fungsi lahan mangrove atau tanaman rawa menjadi tambak udang di Kelurahan Pasia Nan Tigo menurut Walhi, menjadi salah satu penyebab terjadinya abrasi.
“Tercatat pada tahun 2021 sebanyak 31 petak tambak udang berada di Pasia Nan Tigo, yang berasal dari alih fungsi lahan rawa serta mangrove. Sejatinya mangrove adalah tanaman yang menjaga kestabilan ekosistem pesisir dari gelombang air laut,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
Walhi Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Padang untuk segera turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan banyak anggaran untuk merelokasi permukiman masyarakat.
“Bila tidak diantisipasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Padang bencana abrasi tersebut, maka Pemko harus mengeluarkan anggaran besar untuk relokasi permukiman dan mencarikan alternatif mata pencaharian baru bagi Warga Pasia Nan Tigo,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!
-
Evakuasi Korban Banjir Bandang di Agam, 9 Warga Ditemukan Meninggal Dunia