SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti tingginya dampak abrasi Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, pada Minggu (3/7/2022) lalu, tingginya gelombang laut di pesisir pantai padang menyebabkan terjadinya abrasi di beberapa titik pesisir.
“Gelombang pasir yang mencapai ketinggian 3 meter ini berdampak terhadap pemukiman masyarakat,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, Kelurahan Pasie Nan Tigo dengan luas wilayah 14,57 kilometer persegi atau 1.457 hektar dan berada pada ketinggian 0 – 3 meter di atas permukaan laut amat terancam jika abrasi tidak secepatnya diantisipasi.
“Dari analisis spasial yang kami lakukan, abrasi mencapai lebih dari 50 meter di bibir Pantai di Kelurahan Pasie Nan Tigo,” jelasnya.
Selain itu dia juga menyebut akan ada 11.581 penduduk yang terancam kehilangan rumah atau mata pencaharian akibat abrasi pantai.
“Ada ratusan rumah yang akan terancam hilang serta kerugian dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus segera diantisipasi,” terangnya.
Menurutnya, maraknya alih fungsi lahan mangrove atau tanaman rawa menjadi tambak udang di Kelurahan Pasia Nan Tigo menurut Walhi, menjadi salah satu penyebab terjadinya abrasi.
“Tercatat pada tahun 2021 sebanyak 31 petak tambak udang berada di Pasia Nan Tigo, yang berasal dari alih fungsi lahan rawa serta mangrove. Sejatinya mangrove adalah tanaman yang menjaga kestabilan ekosistem pesisir dari gelombang air laut,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
Walhi Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Padang untuk segera turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan banyak anggaran untuk merelokasi permukiman masyarakat.
“Bila tidak diantisipasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Padang bencana abrasi tersebut, maka Pemko harus mengeluarkan anggaran besar untuk relokasi permukiman dan mencarikan alternatif mata pencaharian baru bagi Warga Pasia Nan Tigo,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?