SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti tingginya dampak abrasi Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, pada Minggu (3/7/2022) lalu, tingginya gelombang laut di pesisir pantai padang menyebabkan terjadinya abrasi di beberapa titik pesisir.
“Gelombang pasir yang mencapai ketinggian 3 meter ini berdampak terhadap pemukiman masyarakat,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, Kelurahan Pasie Nan Tigo dengan luas wilayah 14,57 kilometer persegi atau 1.457 hektar dan berada pada ketinggian 0 – 3 meter di atas permukaan laut amat terancam jika abrasi tidak secepatnya diantisipasi.
“Dari analisis spasial yang kami lakukan, abrasi mencapai lebih dari 50 meter di bibir Pantai di Kelurahan Pasie Nan Tigo,” jelasnya.
Selain itu dia juga menyebut akan ada 11.581 penduduk yang terancam kehilangan rumah atau mata pencaharian akibat abrasi pantai.
“Ada ratusan rumah yang akan terancam hilang serta kerugian dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus segera diantisipasi,” terangnya.
Menurutnya, maraknya alih fungsi lahan mangrove atau tanaman rawa menjadi tambak udang di Kelurahan Pasia Nan Tigo menurut Walhi, menjadi salah satu penyebab terjadinya abrasi.
“Tercatat pada tahun 2021 sebanyak 31 petak tambak udang berada di Pasia Nan Tigo, yang berasal dari alih fungsi lahan rawa serta mangrove. Sejatinya mangrove adalah tanaman yang menjaga kestabilan ekosistem pesisir dari gelombang air laut,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
Walhi Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemko Padang untuk segera turun tangan dalam mengatasi masalah tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan banyak anggaran untuk merelokasi permukiman masyarakat.
“Bila tidak diantisipasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Padang bencana abrasi tersebut, maka Pemko harus mengeluarkan anggaran besar untuk relokasi permukiman dan mencarikan alternatif mata pencaharian baru bagi Warga Pasia Nan Tigo,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka