SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya memberikan klarifikasi soal postingannya yang menuding Polresta Padang tidak menanggapi laporan seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya mengklaim hal itu hanyalah kesalahpahaman.
Video klarifikasi itu disampaikan Wakil Ketua BEM Muhammad Fadilah melalui Instagram Polresta Padang, Selasa (5/7/2022). "Jadi, di sini kami mau mengklarifikasi tentang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa STIFARM Padang," katanya.
Sementara Menteri Kajian Strategi dan Advokasi BEM STIFARM Padang, Fadilah Firza Agusta yang ikut mendampingi dalam melakukan klarifikasi menyampaikan beberapa poin, yakni telah terjadi kesalahpahaman karena adanya inkonsistensi tentang keterangan korban.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Padang pada tanggal 21 Juni 2022. Namun, korban tidak menjelaskannya kepada pihaknya.
"Kami anggap dapat kami angkat lagi untuk kajian korban, namun ternyata ada kesalahpahaman. Kemudian pada diksi redaksi yang menyatakan bahwa Polresta Padang tidak melayani kami atau tidak menerima laporan kami. Kemudian memang benar laporan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah damai oleh pihak keluarga," katanya.
Selanjutnya terkait video, memang sudah dihapus oleh pihak keluarga karena kasusnya dianggap sudah damai dan ditakutkan video tersebut menyebar.
"Jadi video itu dihapus setelah adanya media yang berujung damai. Tidak dihapus oleh pihak kepolisian namun oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya korban pelecehan seksual pun juga telah melakukan klarifikasi. Ia mengklarifikasi postingan BEN kampus tempat dia kuliah yang menyebutkan bahwa polisi tidak menerima pelaporannya.
"Saya ingin mengklarifikasi postingan BEM Kampus saya STIFARM yang diposting pada hari sabtu tanggal 2 Juli tahun 2022 yang menyatakan bahwa laporan saya tidak diterima oleh Polresta Padang dan video saya dihapus oleh polisi Polresta Padang, semuanya tidak benar," katanya.
Dalam video klarifikasi itu, korban mengaku bahwa permasalahan yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dibantu oleh pihak Polresta Padang, Rabu (29/6/2022).
"Kemudian terkait barang bukti rekaman video tersebut dihapus oleh keluarga saya," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan