SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya memberikan klarifikasi soal postingannya yang menuding Polresta Padang tidak menanggapi laporan seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya mengklaim hal itu hanyalah kesalahpahaman.
Video klarifikasi itu disampaikan Wakil Ketua BEM Muhammad Fadilah melalui Instagram Polresta Padang, Selasa (5/7/2022). "Jadi, di sini kami mau mengklarifikasi tentang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa STIFARM Padang," katanya.
Sementara Menteri Kajian Strategi dan Advokasi BEM STIFARM Padang, Fadilah Firza Agusta yang ikut mendampingi dalam melakukan klarifikasi menyampaikan beberapa poin, yakni telah terjadi kesalahpahaman karena adanya inkonsistensi tentang keterangan korban.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Padang pada tanggal 21 Juni 2022. Namun, korban tidak menjelaskannya kepada pihaknya.
"Kami anggap dapat kami angkat lagi untuk kajian korban, namun ternyata ada kesalahpahaman. Kemudian pada diksi redaksi yang menyatakan bahwa Polresta Padang tidak melayani kami atau tidak menerima laporan kami. Kemudian memang benar laporan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah damai oleh pihak keluarga," katanya.
Selanjutnya terkait video, memang sudah dihapus oleh pihak keluarga karena kasusnya dianggap sudah damai dan ditakutkan video tersebut menyebar.
"Jadi video itu dihapus setelah adanya media yang berujung damai. Tidak dihapus oleh pihak kepolisian namun oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya korban pelecehan seksual pun juga telah melakukan klarifikasi. Ia mengklarifikasi postingan BEN kampus tempat dia kuliah yang menyebutkan bahwa polisi tidak menerima pelaporannya.
"Saya ingin mengklarifikasi postingan BEM Kampus saya STIFARM yang diposting pada hari sabtu tanggal 2 Juli tahun 2022 yang menyatakan bahwa laporan saya tidak diterima oleh Polresta Padang dan video saya dihapus oleh polisi Polresta Padang, semuanya tidak benar," katanya.
Dalam video klarifikasi itu, korban mengaku bahwa permasalahan yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dibantu oleh pihak Polresta Padang, Rabu (29/6/2022).
"Kemudian terkait barang bukti rekaman video tersebut dihapus oleh keluarga saya," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
-
Buntut Guru SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Puluhan Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar
-
3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari