SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya memberikan klarifikasi soal postingannya yang menuding Polresta Padang tidak menanggapi laporan seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya mengklaim hal itu hanyalah kesalahpahaman.
Video klarifikasi itu disampaikan Wakil Ketua BEM Muhammad Fadilah melalui Instagram Polresta Padang, Selasa (5/7/2022). "Jadi, di sini kami mau mengklarifikasi tentang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa STIFARM Padang," katanya.
Sementara Menteri Kajian Strategi dan Advokasi BEM STIFARM Padang, Fadilah Firza Agusta yang ikut mendampingi dalam melakukan klarifikasi menyampaikan beberapa poin, yakni telah terjadi kesalahpahaman karena adanya inkonsistensi tentang keterangan korban.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Padang pada tanggal 21 Juni 2022. Namun, korban tidak menjelaskannya kepada pihaknya.
"Kami anggap dapat kami angkat lagi untuk kajian korban, namun ternyata ada kesalahpahaman. Kemudian pada diksi redaksi yang menyatakan bahwa Polresta Padang tidak melayani kami atau tidak menerima laporan kami. Kemudian memang benar laporan ini sudah ditindaklanjuti dan sudah damai oleh pihak keluarga," katanya.
Selanjutnya terkait video, memang sudah dihapus oleh pihak keluarga karena kasusnya dianggap sudah damai dan ditakutkan video tersebut menyebar.
"Jadi video itu dihapus setelah adanya media yang berujung damai. Tidak dihapus oleh pihak kepolisian namun oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya korban pelecehan seksual pun juga telah melakukan klarifikasi. Ia mengklarifikasi postingan BEN kampus tempat dia kuliah yang menyebutkan bahwa polisi tidak menerima pelaporannya.
"Saya ingin mengklarifikasi postingan BEM Kampus saya STIFARM yang diposting pada hari sabtu tanggal 2 Juli tahun 2022 yang menyatakan bahwa laporan saya tidak diterima oleh Polresta Padang dan video saya dihapus oleh polisi Polresta Padang, semuanya tidak benar," katanya.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
Dalam video klarifikasi itu, korban mengaku bahwa permasalahan yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dibantu oleh pihak Polresta Padang, Rabu (29/6/2022).
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025