Ketua IPSI Sumbar, Supardi saat berdialog dengan para tuo silek di Sumbar. [Dok.Istimewa]
Tak kalah pentingnya adalah mendorong masyarakat Minangkabau untuk mendukung penuh semua tokoh-tokoh publik atau tokoh-tokoh politik yang benar-benar menunjukkan perhatian serius dan sebenar-benarnya untuk pemajuan surau dan sasaran.
Selain itu, mengoptimalkan peran pemangku adat, ahli tariqat, dan cadiak pandai, melalui jalur politisi atau pemerintah, dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Nagari (Pernag) tentang penguatan Surau dan Silek. Kemudian, mendorong seluruh sasaran silek di Sumatra Barat membuat legalitas sasaran masing-masing.
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Kian Tertekan, Puluhan Pekerja di Sumbar Sambangi DPRD dan Desak UU Omnibus Low Dicabut
-
Tegas, Ketua DPRD Sumbar Desak Gubernur Pecat Kepsek yang Larang Siswa SMA Ujian Gegara Tak Bayar Uang Komite
-
Pelaku Pembobol Rekening Nasabah Bank Nagari Diduga Bukan WNI
-
Heboh Rekening Ratusan Nasabah Dibobol, DPRD Sumbar Desak Bank Nagari Evaluasi
-
DPRD Sumbar Tunda Pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata