SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).
Penetapan status tersebut tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Dalam surat itu, Ilham Maulana dipanggil pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB untuk mendengar keterangan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ilham Maulana.
"Iya benar, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga telah minta keterangan lebih dari 100 saksi dengan barang bukti cukup,” kata Dedy dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Namun, pihak Ilham melayangkan surat untuk jadwal ulang agenda pemeriksaan kepada Satreskrim Polresta Padang dengan alasan sedang mengikuti kegiatan dinas dewan.
“Yang bersangkutan telah berjanji untuk datang tanggal 27 Mei 2022. Beliau bersedia hadir," katanya.
Menurut Dedy, jika pemanggilan ini tidak digubris maka akan dilakukan pemanggilan ulang.
Sebelumnya, Polresta Padang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana pokir oleh Wakil Ketua DPRD pada bulan April 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Temukan Celana Pendek Dekat Tengkorak Kepala Manusia di Padang, Ada Juga Kartu Anggota Parpol
Dana pokir yang dicairkan pada 2020 menjadi persoalan, karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya. Penerima diberikan uang Rp1,5 juta. Namun, beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Polda Sumbar Diciduk Lagi Sakau, Begini Kronologi Penangkapan Kompol BA Saat Pesta Sabu
-
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Polda Sumbar Digerebek Pesta Sabu di Hotel Padang
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI