SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).
Penetapan status tersebut tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Dalam surat itu, Ilham Maulana dipanggil pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB untuk mendengar keterangan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ilham Maulana.
"Iya benar, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga telah minta keterangan lebih dari 100 saksi dengan barang bukti cukup,” kata Dedy dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Namun, pihak Ilham melayangkan surat untuk jadwal ulang agenda pemeriksaan kepada Satreskrim Polresta Padang dengan alasan sedang mengikuti kegiatan dinas dewan.
“Yang bersangkutan telah berjanji untuk datang tanggal 27 Mei 2022. Beliau bersedia hadir," katanya.
Menurut Dedy, jika pemanggilan ini tidak digubris maka akan dilakukan pemanggilan ulang.
Sebelumnya, Polresta Padang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana pokir oleh Wakil Ketua DPRD pada bulan April 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Temukan Celana Pendek Dekat Tengkorak Kepala Manusia di Padang, Ada Juga Kartu Anggota Parpol
Dana pokir yang dicairkan pada 2020 menjadi persoalan, karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya. Penerima diberikan uang Rp1,5 juta. Namun, beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Polda Sumbar Diciduk Lagi Sakau, Begini Kronologi Penangkapan Kompol BA Saat Pesta Sabu
-
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Polda Sumbar Digerebek Pesta Sabu di Hotel Padang
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!