SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menggerebek dua orang yang diduga sedang transaksi dan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Parahnya, seorang pelaku berinisial BA (47) merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kompol yang berdinas di Dit Shabara Polda Sumbar.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/4/2022) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.
"Ya, pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap, satu diantaranya oknum polisi berpangkat Kompol. Sementara ada satu pelaku lagi yang saat ini masih buron," katanya.
Oknum polisi itu sempat melarikan diri dan kabur ke salah satu tempat di Kota Padang. Kemudian, tim melakukan pegejaran dan berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Oknum polisi) kembali dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan," tuturnya.
Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang barang mana dan siapa bandarnya.
"Sementara barang bukti yang kita sita saat penangkapan yakni 11 paket kecil sabu, satu set alat hisap dan 2 unit handphone," katanya.
Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Layanan Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
"Sementara Personel Polri, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara Dinas," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan