SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menggerebek dua orang yang diduga sedang transaksi dan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Parahnya, seorang pelaku berinisial BA (47) merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kompol yang berdinas di Dit Shabara Polda Sumbar.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/4/2022) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.
"Ya, pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap, satu diantaranya oknum polisi berpangkat Kompol. Sementara ada satu pelaku lagi yang saat ini masih buron," katanya.
Baca Juga: Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Layanan Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
Oknum polisi itu sempat melarikan diri dan kabur ke salah satu tempat di Kota Padang. Kemudian, tim melakukan pegejaran dan berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Oknum polisi) kembali dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan," tuturnya.
Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang barang mana dan siapa bandarnya.
"Sementara barang bukti yang kita sita saat penangkapan yakni 11 paket kecil sabu, satu set alat hisap dan 2 unit handphone," katanya.
Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Panggilan Telepon, Ini Himbauan Polda Sumbar
"Sementara Personel Polri, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara Dinas," tutupnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam