SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menggerebek dua orang yang diduga sedang transaksi dan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Parahnya, seorang pelaku berinisial BA (47) merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kompol yang berdinas di Dit Shabara Polda Sumbar.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/4/2022) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.
"Ya, pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap, satu diantaranya oknum polisi berpangkat Kompol. Sementara ada satu pelaku lagi yang saat ini masih buron," katanya.
Oknum polisi itu sempat melarikan diri dan kabur ke salah satu tempat di Kota Padang. Kemudian, tim melakukan pegejaran dan berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Oknum polisi) kembali dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan," tuturnya.
Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang barang mana dan siapa bandarnya.
"Sementara barang bukti yang kita sita saat penangkapan yakni 11 paket kecil sabu, satu set alat hisap dan 2 unit handphone," katanya.
Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Layanan Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
"Sementara Personel Polri, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara Dinas," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner
-
Harga Emas Hari Ini: UBS, Galeri24 dan Antam Stabil di Pegadaian