SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menggerebek dua orang yang diduga sedang transaksi dan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Parahnya, seorang pelaku berinisial BA (47) merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kompol yang berdinas di Dit Shabara Polda Sumbar.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/4/2022) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.
"Ya, pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap, satu diantaranya oknum polisi berpangkat Kompol. Sementara ada satu pelaku lagi yang saat ini masih buron," katanya.
Oknum polisi itu sempat melarikan diri dan kabur ke salah satu tempat di Kota Padang. Kemudian, tim melakukan pegejaran dan berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Oknum polisi) kembali dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan," tuturnya.
Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang barang mana dan siapa bandarnya.
"Sementara barang bukti yang kita sita saat penangkapan yakni 11 paket kecil sabu, satu set alat hisap dan 2 unit handphone," katanya.
Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Layanan Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
"Sementara Personel Polri, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara Dinas," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Massa Mahasiswa Demonstrasi Mulai Banjiri Gedung DPRD Sumbar, Polisi Antisipasi Aksi Anarkis
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk