SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di daerah Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, sudah ada satu laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sedang diselidiki.
"Modus operasinya dengan pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi," katanya, Jumat (8/4/2022).
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Pelaku diancam hukuman pidana kurungan paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan di Kabupaten Solok Selatan. "Kita tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya.
Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut dia tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Selain itu juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.
"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Solok Selatan Meningkat, Pelakunya Rata-rata Orang Terdekat
Selain Polda Sumbar, Mabes Polri merilis sejumlah Polda juga melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!