SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di daerah Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, sudah ada satu laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sedang diselidiki.
"Modus operasinya dengan pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi," katanya, Jumat (8/4/2022).
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Solok Selatan Meningkat, Pelakunya Rata-rata Orang Terdekat
"Pelaku diancam hukuman pidana kurungan paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan di Kabupaten Solok Selatan. "Kita tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya.
Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut dia tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Selain itu juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.
"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Solok Selatan Naik Jadi Rp 140 Ribu
Selain Polda Sumbar, Mabes Polri merilis sejumlah Polda juga melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!