SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di daerah Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, sudah ada satu laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sedang diselidiki.
"Modus operasinya dengan pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi," katanya, Jumat (8/4/2022).
Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Pelaku diancam hukuman pidana kurungan paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan di Kabupaten Solok Selatan. "Kita tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya.
Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurut dia tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Selain itu juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.
"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Solok Selatan Meningkat, Pelakunya Rata-rata Orang Terdekat
Selain Polda Sumbar, Mabes Polri merilis sejumlah Polda juga melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
-
Polemik Tersangka Narkoba Tewas Usai Diciduk di Padang Pariaman, Keluarga Minta Keadilan dan Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia