SuaraSumbar.id - Polemik kasus kematian Yasri alias Peter (39), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang tewas usai ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman, terus bergulir. Rabu (23/3/2022), pihak keluarga almarhum melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM Sumbar.
Adik korban, Maidawati mengatakan, penangkapan korban terjadi di rumah orang tuanya. Malam itu, katanya, Senin (14/3/2022) ada sepasang lelaki dan perempuan datang menghampiri Yasri untuk meminta barang.
Namun, Yasri mengelak dan mengatakan tidak memiliki barang yang dimaksud. Beberapa saat setelah itu, polisi datang melakukan penyergapan.
"Ada perempuan datang menghampiri kakak saya dan menanyakan ada barang, tapi kakak saya bilang tidak ada," ucap Maidawati, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain itu, Azril, sahabat Peter juga menjadi saksi dalam penangkapan itu. Menurutnya, Peter sempat melarikan diri dengan tangan diborgol. Namun, usaha itu berhasil dihentikan polisi.
Selang satu hari, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Yasri meninggal di RSUD Parit Malintang, sedangkan pihak kepolisian tidak memberikan keterangan apa pun.
"Kami dapat kabar dari mulut ke mulut kalau kakak saya meninggal. Sedangkan polisi tidak ada memberitahu apa pun," terang Maidawati.
"Kami hanya minta keadilan. Dia dijemput dalam keadaan hidup, tapi pulang dalam keadaan mati," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar, Sultanul Arifin, mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Propam Polda Sumbar terkait kasus ini.
Baca Juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
Saat ini, Polda sedang melakukan pemeriksaan intensif. Apabila sudah keluar hasil penyelidikan, nanti Komnas HAM akan bertemu dengan pihak Polda Sumbar.
"Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Polda Sumbar. Nanti, kalau Polda sudah melakukan pemeriksaan baru diminta keterangan," jelasnya.
Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena pihak Propam Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan.
"Belum bisa dijelaskan sebagai pelanggaran, kan masih dalam penyelidikan," terangnya.
Ia mengatakan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meminta maaf saat melakukan perbincangan dengannya. Ia meminta maaf sebagai rasa simpati akan adanya peristiwa kehilangan nyawa tersangka.
"Dia menyampaikan maaf atas kehilangan nyawa. Kalau kesalahan di bidang apa nanti termasuk ke permasalahan yang lain," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi, Ada Bekas Luka di Tubuhnya
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
-
Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan
-
Usut Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang