SuaraSumbar.id - Polemik kasus kematian Yasri alias Peter (39), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang tewas usai ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman, terus bergulir. Rabu (23/3/2022), pihak keluarga almarhum melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM Sumbar.
Adik korban, Maidawati mengatakan, penangkapan korban terjadi di rumah orang tuanya. Malam itu, katanya, Senin (14/3/2022) ada sepasang lelaki dan perempuan datang menghampiri Yasri untuk meminta barang.
Namun, Yasri mengelak dan mengatakan tidak memiliki barang yang dimaksud. Beberapa saat setelah itu, polisi datang melakukan penyergapan.
"Ada perempuan datang menghampiri kakak saya dan menanyakan ada barang, tapi kakak saya bilang tidak ada," ucap Maidawati, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain itu, Azril, sahabat Peter juga menjadi saksi dalam penangkapan itu. Menurutnya, Peter sempat melarikan diri dengan tangan diborgol. Namun, usaha itu berhasil dihentikan polisi.
Selang satu hari, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Yasri meninggal di RSUD Parit Malintang, sedangkan pihak kepolisian tidak memberikan keterangan apa pun.
"Kami dapat kabar dari mulut ke mulut kalau kakak saya meninggal. Sedangkan polisi tidak ada memberitahu apa pun," terang Maidawati.
"Kami hanya minta keadilan. Dia dijemput dalam keadaan hidup, tapi pulang dalam keadaan mati," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar, Sultanul Arifin, mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Propam Polda Sumbar terkait kasus ini.
Baca Juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
Saat ini, Polda sedang melakukan pemeriksaan intensif. Apabila sudah keluar hasil penyelidikan, nanti Komnas HAM akan bertemu dengan pihak Polda Sumbar.
"Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Polda Sumbar. Nanti, kalau Polda sudah melakukan pemeriksaan baru diminta keterangan," jelasnya.
Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena pihak Propam Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan.
"Belum bisa dijelaskan sebagai pelanggaran, kan masih dalam penyelidikan," terangnya.
Ia mengatakan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meminta maaf saat melakukan perbincangan dengannya. Ia meminta maaf sebagai rasa simpati akan adanya peristiwa kehilangan nyawa tersangka.
"Dia menyampaikan maaf atas kehilangan nyawa. Kalau kesalahan di bidang apa nanti termasuk ke permasalahan yang lain," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi, Ada Bekas Luka di Tubuhnya
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
-
Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan
-
Usut Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam