SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus seorang penjual satwa dilindungi. Pelaku berinisial MAD (30) itu diciduk di kawasan Kampuang Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (11/3/2022) lalu.
"MAD ditangkap dari laporan dari masyarakat bahwa ada seorang warga di Lubuk Begalung Padang memelihara dan memperjualbelikan hewan dilindungi di media sosial," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Mendapati laporan tersebut, jajaran Polda Sumbar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas lalu menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin membeli hewan tersebut.
Akhirnya, polisi dan tersangka sepakat bertemu di sekitar rumah MAD. Saat itu, pelaku yang tak bisa berkutik langsung ditangkap. Kemudian, polisi menuju kediamannya yang diduga sebagai tempat penyimpanan satwa yang dilindungi tersebut.
Di rumah pelaku, petugas menemukan tiga ekor kucing hutan (Prionallurus Bengaliensis), satu ekor trenggiling (Manis Javanica) dan satu ekor kura-kura baning coklat (Manouria Emys).
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Polda Sumbar. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebelumnya, seorang pria asal Payakumbuh berinsial MIH (27), diciduk tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan BKSDA. Dia diduga terlibat aksi jual beli satwa dilindungi jenis kura-kura ke Thailand dan Vietnam.
Pria tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (7/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan, perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak 2021 yang lalu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan
"Penjualan hewan dilindungi ini dilakukannya secara online," kata Satake, Rabu (9/3/2022).
Dari pengakuan pelaku, kata Satake, kura-kura itu didapatkan pelaku dari Jakarta dan Papua. Kemudian, dijual seharga Rp 400 ribu hingga Rp 450 ribu per ekornya.
"Dari tangan pelaku kita menyita barang bukti enam ekor kura-kura Baning Coklat dalam keadaan hidup dan 350 ekor kura-kura jenis labi-labi jenis moncong babi," tuturnya.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan dan diproses. Sementara satwa liar ini akan dilepasliarkan kembali. Untuk mekanisme kami serahkan ke pihak terkait," katanya lagi.(Antara)
Berita Terkait
-
Jembatan Menuju Sekolah Ambruk, Sejumlah Pelajar SD di Pesisir Selatan Terjatuh hingga Luka-luka
-
Jembatan Darurat di Sungai Batang Tapa Malampah Pasaman Dikerjakan
-
Resahkan Pengguna Jalan di Padang Sumbar, 2 Manusi Silver Ditangkap Satpol PP
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Nurani Perempuan Sebut Pemko Padang Abai Perhatian
-
Usut Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai