SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus seorang penjual satwa dilindungi. Pelaku berinisial MAD (30) itu diciduk di kawasan Kampuang Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (11/3/2022) lalu.
"MAD ditangkap dari laporan dari masyarakat bahwa ada seorang warga di Lubuk Begalung Padang memelihara dan memperjualbelikan hewan dilindungi di media sosial," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Mendapati laporan tersebut, jajaran Polda Sumbar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas lalu menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin membeli hewan tersebut.
Akhirnya, polisi dan tersangka sepakat bertemu di sekitar rumah MAD. Saat itu, pelaku yang tak bisa berkutik langsung ditangkap. Kemudian, polisi menuju kediamannya yang diduga sebagai tempat penyimpanan satwa yang dilindungi tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan
Di rumah pelaku, petugas menemukan tiga ekor kucing hutan (Prionallurus Bengaliensis), satu ekor trenggiling (Manis Javanica) dan satu ekor kura-kura baning coklat (Manouria Emys).
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Polda Sumbar. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebelumnya, seorang pria asal Payakumbuh berinsial MIH (27), diciduk tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan BKSDA. Dia diduga terlibat aksi jual beli satwa dilindungi jenis kura-kura ke Thailand dan Vietnam.
Pria tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (7/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan, perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak 2021 yang lalu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Tahun Depan Honorer Dihapuskan, Pemprov Usulkan 1.829 Formasi PPPK untuk 2022
"Penjualan hewan dilindungi ini dilakukannya secara online," kata Satake, Rabu (9/3/2022).
Dari pengakuan pelaku, kata Satake, kura-kura itu didapatkan pelaku dari Jakarta dan Papua. Kemudian, dijual seharga Rp 400 ribu hingga Rp 450 ribu per ekornya.
"Dari tangan pelaku kita menyita barang bukti enam ekor kura-kura Baning Coklat dalam keadaan hidup dan 350 ekor kura-kura jenis labi-labi jenis moncong babi," tuturnya.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan dan diproses. Sementara satwa liar ini akan dilepasliarkan kembali. Untuk mekanisme kami serahkan ke pihak terkait," katanya lagi.(Antara)
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya