SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial VV (31) menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial ESR ke media sosial Instagram. Warga Jorong Sidang Tangah, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat itu nekat menyebarkan foto perempuan yang dicintainya lantaran sakit hati diputuskan.
Atas perbuatannya, pelaku VV kini meringkuk di sel Polda Sumbar. Dia diciduk saat berada di kediamannya di Kabupaten Agam.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistiyo Nugroho mengatakan, perbuatan bermuatan asusila itu terjadi ketika pelaku dan korban masih berstatus pacaran.
"Saat masih pacaran, mereka pernah melakukan video call. Saat itu, korban memberitahu pelaku bahwa ia ada alergi dibagian tubuh. Kemudian korban membuka baju dan tanpa sengaja kelihatan bagian payudaranya," katanya, Rabu (23/3/2022).
Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku merekam aktivitas mereka saat video call. Kemudian, screenshot video call itulah yang diposting pelaku di Instagram menggunakan akun palsu.
"Alasan pelaku memposting foto asusila itu karena tidak terima diputus pacarnya," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kata Arie, akun yang digunakan pelaku merupakan palsu. Kemudian, foto screenshot itu juga di hastag ke akun korban.
Pelaku juga mengancam korban dengan kata-kata "sampai akhirat, tujuh turunan, 9 tanjakan, cek aja nggak percaya, enam hari lagi, yang no sensor lai".
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 45 ayat (4) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Harga Daging di Agam Naik, Rp 140 Ribu per Kilogram
-
Mengenal Orbiting yang Kerap Dilakukan Mantan Pacar, Hati-Hati dan Pahami Dampaknya Jika Berlebihan
-
Kisah Indra Kenz Gagal Nikah Setelah Melamar di Rusia, Mantan Pacar Dicampakkan?
-
Napi Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Lubuk Basung Agam
-
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar Terancam Pidana Mati
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi