- Gubernur Sumbar dukung larangan anak di bawah 16 tahun gunakan medsos.
- Kebijakan Komdigi bertujuan melindungi anak dari dampak negatif digital.
- Sekolah juga batasi penggunaan telepon genggam agar siswa fokus belajar.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan anak di bawah 16 tahun miliki media sosial (medsos).
Kebijakan larangan punya media sosial bagi anak-anak usia sekolah itu dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang muncul di ruang digital.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan bahwa kebijakan larangan anak di bawah 16 tahun miliki medsos yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan upaya untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.
"Pemerintah Provinsi Sumbar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun," kata Mahyeldi, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Mahyeldi, larangan anak di bawah 16 tahun miliki medsos menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan generasi muda tetap tumbuh dengan karakter kuat, memiliki akhlak yang baik, serta fokus dalam menjalani pendidikan.
Ia menilai pengaruh media sosial terhadap anak-anak perlu dikendalikan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah hingga masyarakat.
"Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah maupun masyarakat," ujar gubernur.
Mantan Wali Kota Padang tersebut menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Aturan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital serta memastikan platform elektronik menjalankan tanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna yang masih di bawah umur.
Mahyeldi menambahkan, upaya perlindungan terhadap anak dari dampak negatif teknologi juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah pembatasan penggunaan telepon genggam saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan telepon genggam. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan
-
Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Salah Kaprah Feminisme di Media Sosial: Benarkah Masih tentang Kesetaraan?
-
Ramadan dan Seni Menahan Jari di Media Sosial, Siap Puasa Digital?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ayatollah Ali Khamenei Tertimpa Reruntuhan Usai Serangan AS-Israel, Benarkah?
-
Mudik Lebaran 2026, Jembatan Kembar Padang Panjang Berfungsi Total Saat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Viral Foto PM Israel Netanyahu Kena Serangan Iran, Benarkah?
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!