Riki Chandra
Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:27 WIB
Pengerjaaan perbaikan di kawasan Jembatan Kembar di perbatasan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. [Dok. Antara/ Muhammad Zulfikar]
Baca 10 detik
  • BPJN pastikan Jembatan Kembar Padang Panjang berfungsi penuh saat mudik.

  • Dua jalur jembatan dibuka H-10 hingga H+10 Idul Fitri.

  • BPJN juga perkuat jalan kawasan Lembah Anai pascabencana 2025.

     

SuaraSumbar.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Jembatan Kembar Padang Panjang akan berfungsi penuh selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026.

Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengecekan kondisi infrastruktur pascabencana yang terjadi pada akhir 2025.

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan Jembatan Kembar Padang Panjang saat ini masih difungsikan satu jalur.

Namun, pekerjaan pada sisi kanan jembatan telah rampung sehingga kedua jalur akan dibuka secara bersamaan dalam periode tertentu menjelang Lebaran 2026.

"Saat ini hanya difungsikan satu jembatan, namun pekerjaan di bagian kanan bornya sudah selesai, jadi nanti di H-10 sampai H+10 akan difungsikan dua-duanya," kata Elsa Putra Friandi, Sabtu (7/3/2026).

Dengan selesainya pekerjaan tersebut, Jembatan Kembar Padang Panjang dipastikan dapat dilalui kendaraan dari dua arah sekaligus selama periode H-10 hingga H+10 Idul Fitri.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung wilayah Sumatera Barat.

Elsa menjelaskan, peralatan yang sebelumnya digunakan untuk pengerjaan perbaikan jembatan akan segera dipindahkan dari lokasi proyek. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan selama masa mudik maupun arus balik tidak terganggu.

Menurutnya, secara umum kondisi Jembatan Kembar Padang Panjang tidak mengalami penurunan struktur meskipun sempat terdampak bencana pada akhir tahun 2025. Hal yang perlu menjadi perhatian saat ini hanya bagian sisi jembatan yang berpotensi mengalami gerusan dari aliran sungai.

"Untuk lalu lintas, bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Kemudian untuk truk seperti pengangkut bahan bakar minyak nantinya mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur," katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan BPJN Sumbar, secara struktur jembatan tersebut masih memenuhi standar jalan nasional. Infrastruktur ini dapat dilalui kendaraan dengan batas maksimal Muatan Sumbu Terberat (MST) hingga 10 ton.

Selain memastikan kesiapan jembatan, BPJN juga melakukan penanganan infrastruktur di kawasan Lembah Anai yang sebelumnya terdampak bencana.

Fokus perbaikan saat ini adalah penguatan badan jalan serta perawatan titik-titik yang berpotensi rusak.

Elsa menyebutkan seluruh titik kerusakan yang ditemukan di kawasan tersebut telah diperbaiki. Tahap selanjutnya adalah menutup lubang-lubang yang masih terdapat di badan jalan.

BPJN menargetkan proses perbaikan tersebut dapat selesai sepenuhnya pada Juli 2026 sehingga tidak ada lagi jalan berlubang di jalur tersebut.

Load More