SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga April 2022, Polda Sumatera Barat mengungkap enam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Polda Sumbar telah melakukan penindakan terhadap enam kasus.
Keenam kasus tersebut ada yang diproses Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar dan ada juga Polres.
Kasus pertama pada Senin (3/1/2022), Ditreskrimsus menangkap pria berinisial RYG di SPBU Pertamina Pitameh Jalan Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Baca Juga: Belasan Remaja di Padang Ditangkap Saat Tawuran, Bawa Tombak hingga Golok
Saat ini, kasus sudah P21. Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil dengan tangki modifikasi yang berisikan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Kemudian, enam buah jeriken kapasitas 35 liter BBM Bio Solar, 4 buah jeriken kosong kapasitas 35 liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp1.600.000.
Kasus kedua, pada Rabu (9/2) di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, yang diduga telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.
Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk PC 200 6 silindar, satu unit alat berat PC 200 4 silinder, 7 jeriken dengan isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jeriken berisi 32 liter bahan bakar jenis solar.
“Kasus ini tengah diproses oleh Polres Pariaman," katanya, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: BEM se-Sumbar Bakal Aksi Demo 11 April, Suarakan Tuntutan ke DPRD
Kasus ketiga diungkap pada Jumat (11/4/2022) di Jalan Raya Tapan Kerinci Kenagarian Muaro Sako Kecamatan Rahul Kab. Pesisir Selatan dengan tersangka pria berinisial FH (26) yang mengangkut bahan bakar minyak tanpa dilengkapi izin usaha niaga.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran