Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 10 April 2022 | 15:41 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap belasan pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (10/4/2022) dini hari.

Sebanyak 13 pemuda ini terjaring razia dalam kegiatan cipta kondisi Polresta Padang dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja/pelajar.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dalam kegiatan ini personel dibagi menjadi dua Tim.

"Personel kita bagi menjadi 2 tim. Kita mengamankan 13 pemuda diduga akan melakukan tawuran," katanya melansir covesia.com--jaringan suara.com.

Baca Juga: Pelatih Ansan Greeners Curhat soal Alasannya Jarang Mainkan Asnawi Mangkualam

Petugas menyita barang bukti tiga unit motor, delapan unit handphone, tombak, tiga golok, tujuh ikat pinggang dengan kepala besi, gelang, cincin, kalung dan charger.

Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk mendapatkan pembinaan.

"Kita mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, agar tidak salah jalan dan tidak terjerumus ke dalam aksi tauran yang akan merusak diri mereka sendiri," tukasnya.

Load More