- Kejati Sumbar kawal pembebasan lahan Flyover hingga tuntas.
- Target rampung Maret 2026, proyek strategis nasional dipercepat.
- Pendampingan hukum cegah masalah serta potensi kerugian negara.
SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan ikut mengawal proses pembebasan lahan proyek Flyover Sitinjau Lauik yang menjadi penghubung vital Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Dukungan itu diberikan agar tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
Peran Kejati Sumbar dalam proyek Flyover Sitinjau Lauik difokuskan pada pendampingan sejak tahap awal, mulai dari inventarisasi kepemilikan hingga pembayaran kepada pihak yang berhak. Langkah ini ditempuh demi mengejar target penyelesaian pembebasan lahan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui pengawalan tersebut, Kejati Sumbar berharap pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bisa segera memasuki tahap fisik begitu seluruh bidang tanah dinyatakan bebas. Proyek ini masuk kategori strategis karena menjadi bagian penting jalur lintas Sumatra.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menegaskan komitmen lembaganya dalam membantu kelancaran proses tersebut.
"Kejati Sumbar turut mengawal demi memastikan pembebasan lahan itu bisa dilakukan secepatnya tanpa ada permasalahan," kata Efendri, Rabu (11/2/2026).
Ia mengatakan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum akan membantu setiap tahapan pembebasan lahan, mulai dari proses inventarisasi kepemilikan tanah, hingga pembayaran.
"Kami menginginkan agar pembebasan ini berlangsung secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, jika nanti ditemukan masalah maka Kejati Sumbar akan memberikan pertimbangan hukum," katanya.
Eka melanjutkan jika ditemukan masalah keperdataan, maka Kejati Sumbar akan menurunkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dimiliki oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menegaskan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut agar Flyover Sitinjau Lauik bisa segera dibangun.
Melalui pengawalan, Kejati Sumbar berharap proses pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi garis waktu proyek.
Hal itu sesuai dengan instruksi yang telah diberikan oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin agar Kejaksaan memberikan dukungan maksimal terhadap proses pembebasan lahan.
Jangan sampai proses pengadaan tanah bermasalah secara hukum, atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Eka mengatakan dalam pengawalan itu pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Jika lahan bisa dibebaskan sesuai tenggat waktu, maka pengerjaan fisik Fly Over bisa segera dilakukan, ini yang kami upayakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung