- Kejati Sumbar kawal pembebasan lahan Flyover hingga tuntas.
- Target rampung Maret 2026, proyek strategis nasional dipercepat.
- Pendampingan hukum cegah masalah serta potensi kerugian negara.
SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan ikut mengawal proses pembebasan lahan proyek Flyover Sitinjau Lauik yang menjadi penghubung vital Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Dukungan itu diberikan agar tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
Peran Kejati Sumbar dalam proyek Flyover Sitinjau Lauik difokuskan pada pendampingan sejak tahap awal, mulai dari inventarisasi kepemilikan hingga pembayaran kepada pihak yang berhak. Langkah ini ditempuh demi mengejar target penyelesaian pembebasan lahan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui pengawalan tersebut, Kejati Sumbar berharap pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bisa segera memasuki tahap fisik begitu seluruh bidang tanah dinyatakan bebas. Proyek ini masuk kategori strategis karena menjadi bagian penting jalur lintas Sumatra.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menegaskan komitmen lembaganya dalam membantu kelancaran proses tersebut.
"Kejati Sumbar turut mengawal demi memastikan pembebasan lahan itu bisa dilakukan secepatnya tanpa ada permasalahan," kata Efendri, Rabu (11/2/2026).
Ia mengatakan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum akan membantu setiap tahapan pembebasan lahan, mulai dari proses inventarisasi kepemilikan tanah, hingga pembayaran.
"Kami menginginkan agar pembebasan ini berlangsung secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, jika nanti ditemukan masalah maka Kejati Sumbar akan memberikan pertimbangan hukum," katanya.
Eka melanjutkan jika ditemukan masalah keperdataan, maka Kejati Sumbar akan menurunkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dimiliki oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menegaskan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut agar Flyover Sitinjau Lauik bisa segera dibangun.
Melalui pengawalan, Kejati Sumbar berharap proses pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi garis waktu proyek.
Hal itu sesuai dengan instruksi yang telah diberikan oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin agar Kejaksaan memberikan dukungan maksimal terhadap proses pembebasan lahan.
Jangan sampai proses pengadaan tanah bermasalah secara hukum, atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Eka mengatakan dalam pengawalan itu pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Jika lahan bisa dibebaskan sesuai tenggat waktu, maka pengerjaan fisik Fly Over bisa segera dilakukan, ini yang kami upayakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar