Riki Chandra
Rabu, 11 Februari 2026 | 18:07 WIB
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Kejati Sumbar kawal pembebasan lahan Flyover hingga tuntas.
  • Target rampung Maret 2026, proyek strategis nasional dipercepat.
  • Pendampingan hukum cegah masalah serta potensi kerugian negara.

Ia mengatakan pada pengerjaan fisik nanti, Kejaksaan juga dapat melakukan pendampingan melalui fungsi intelijen karena proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional.

Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan pembebasan lahan rampung pada Maret 2026. Pembangunan jembatan layang itu dinilai penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok sekaligus jalur transportasi lintas Sumatra.

"Target kami kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi.

Jalan layang tersebut merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun. Dengan dukungan pengawalan dari Kejati Sumbar, percepatan pembebasan lahan Fly Over Sitinjau Lauik diharapkan berjalan sesuai jadwal. (Antara)

Load More