- Kejati Sumbar kawal pembebasan lahan Flyover hingga tuntas.
- Target rampung Maret 2026, proyek strategis nasional dipercepat.
- Pendampingan hukum cegah masalah serta potensi kerugian negara.
Ia mengatakan pada pengerjaan fisik nanti, Kejaksaan juga dapat melakukan pendampingan melalui fungsi intelijen karena proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan pembebasan lahan rampung pada Maret 2026. Pembangunan jembatan layang itu dinilai penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok sekaligus jalur transportasi lintas Sumatra.
"Target kami kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi.
Jalan layang tersebut merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun. Dengan dukungan pengawalan dari Kejati Sumbar, percepatan pembebasan lahan Fly Over Sitinjau Lauik diharapkan berjalan sesuai jadwal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung