SuaraSumbar.id - Oknum perwira menengah Polda Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BA (47) ternyata ditangkap dalam keadaan sakau. Dia bersama seorang rekannya diciduk saat pesta sabu di kamar sebuah hotel di Kota Padang, Kamis (21/4/2022) dinihari.
Hal itu dinyatakan Kapolresta Padang Kombes Imran Amir saat memaparkan kronologi penangkapan tersebut.
"Saat ditangkap, BA bersama satu rekannya sedang kondisi sakau usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, BA ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi dan pesta sabu di sebuah rumah di di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Setelah diselidiki, kata Imran, tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar di sana ada tiga orang, namun satu diantaranya kabur dan saat ini masih buron.
"Ketika digrebek, Kompol BA ini kabur dan mendatangi Mapolresta Padang karena ingin mengambil handphone miliknya yang telah disita petugas," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Kompol BA, barang bukti sebanyak 11 paket kecil beserta barang bukti lainnya berada dalam kamar hotel tersebut.
"Saat ini kita masih menindaklanjuti kasus ini. Termasuk asal barang haram ini darimana. Kita belum bisa memintai keterangan Kompol BA karena masih dalam keadaan sakau," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel
Sementara itu, personel Polri yang terlibat pidana narkotika, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara dinas.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadwal Salat Magrib dan Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022
-
Mesum di Taman Imam Bonjol Padang, Pelajar SMP Digerebek Warga Tanpa Busana
-
Ternyata Pekerja Seks, 8 Perempuan yang Diciduk Satpol PP Padang Dikirim ke Panti Andam Dewi Solok
-
Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Layanan Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia